Taman Lalu Lintas Yogyakarta menjadi percontohan nasional

id taman lalu lintas

Taman Lalu Lintas Yogyakarta menjadi percontohan nasional

Taman Lalu lintas Terminal Giwangan Yogyakarta (Foto jogjakota.go.id)

Jogja (Antara Jogja) - Taman Keselamatan Lalu Lintas Yogyakarta di Kompleks Terminal Giwangan terus berbenah dan bersiap menjadi percontohan nasional khususnya dalam bidang pengelolaan.

"Akan ada penandatanganan kerja sama pengembangan Taman Lalu Lintas dengan pemerintah pusat. Harapannya, berbagai fasilitas yang ada di taman tersebut semakin lengkap dan bisa menjadi percontohan nasional," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi dan Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Sugeng Sanyoto di Yogyakarta, Minggu.

Penandatanganan kerja sama dengan pemerintah pusat yaitu Direktorat Jenderal Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan rencananya dilakukan di Jakarta, 8 Desember 2015.

Dari kerja sama tersebut, Taman Lalu Lintas Yogyakarta akan memperoleh bantuan berupa alat peraga audio visual senilai Rp300 juta.

Selain memperoleh bantuan dari pusat, Sugeng mengatakan "detail engineering design" (DED) pengembangan Taman Lalu Lintas dalam proses penyelesaian. DED akan memberikan gambaran rencana pengembangan taman lalu lintas di masa yang akan datang.

Di dalam DED tersebut telah mencakup berbagai zona yang akan dikembangkan di Taman Lalu Lintas seperti zona transportasi publik, zona outbond dan zona audio visual.

Sugeng berharap, DED pengembangan Taman Lalu Lintas bisa diselesaikan tahun ini sehingga proses pembangunan bisa dilakukan tahun depan.

"Taman ini juga memperoleh apresiasi dari pemerintah daerah lain yang memiliki taman serupa karena taman sudah dikelola dengan baik. Ada petugas khusus yang siap melayani pengunjung," katanya.

Sugeng menambahkan, pengelolaan Taman Lalu Lintas akan lebih maksimal apabila dilakukan mandiri yaitu dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, pengelolaan taman berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

"Dalam bentuk UPT atau BLUD, maka pengelola bisa mengelola kegiatan secara mandiri," katanya.

Lahan di kompleks Terminal Giwangan yang bisa dimanfaatkan untuk Taman Lalu Lintas adalah sekitar 8.000 meter persegi dan hingga kini baru dimanfaatkan sekitar 50 persen.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024