FPPLP pertanyakan besaran ganti rugi lahan bandara

id bandara

FPPLP pertanyakan besaran ganti rugi lahan bandara

ilustrasi (Foto Antaranews)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Forum Petani Penggarap Lahan Pantai Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan audiensi dengan DPRD setempat untuk mempertanyakan besaran ganti rugi lahan bandara dan kelanjutan mata pencaharian mereka.
Koordinator Forum Petani Penggarap Lahan Pantai (FPPLP) Kulon Progo Mantoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan warga yang tergabung dalam FPPLP yakni petani, pemilik warung, pemilik penginapan, petambak udang dan peternak ayam yang selama ini memanfaatkan lahan pasir untuk kegiatan perekonomian sehingga kehidupan mereka sejahtera.
"Pada beberapa kegiatan sosialisasi pembangunan bandara, kami mendukung rencana pembangunan bandara dengan 16 syarat, salah satunya kompensasi lahan. Tapi pada sosialisasi pengukuran lahan, ada penjelasan dari BPN bahwa kami tidak akan mendapat ganti rugi. Hal ini membuat kami resah," kata Mantoyo saat beraudiensi dengan pimpinan fraksi DPRD Kulon Progo.
Ia mengatakan FPPLP mengharapkan kompensasi ganti rugi lahan, baik pertanian, tambak, warung, penginapan.
Mantoyo mengatakan lahan pesisir ada usaha yakni hotel dan penginapan sebanyak 26 tempat dengan kapasitas 402 kamar, warung makan ada enam tempat, rumah tinggal ada beberapa.
Selanjutnya, jumlah tambak udang di Desa Glagah ada 69 petak, Palihan 141 petak, Sindutan 152 titik, dan 102 petak di Desa Jangkaran. Kemudian, lokasi ternak ayam ada tujuh lokasi.
"Kami yakin, eksekutif dan legislatif tidak akan mendepak masyarakat terdampak. Bagaimana masyarakat lokal diberdayakan karena masyarakat mau tidak mau lahan yang digarap digunakan untuk bandara dan mereka akan kehilangan pekerjaan yang biasa mereka lakukan," katanya.
Mantoyo juga berharap pejabat BPN yang memberikan pernyataan di media masa jangan semaunya sendiri. Kepala BPN DIY memberikan pernyataan harga tanah untuk lahan bandara sebesar empat kali NJOP. Padahal harga rata-rata tanah hanya Rp15 ribu sampai Rp25 ribu.
"Hal ini menjadi pembicaraan masyarakat. Kami minta pejabat memberikan pernyataan yang valid supaya tidak meresahkan masyarakat," katanya.
Ia juga menyayangkan pemkab menerapkan standart ganda dalam memberikan fasilitasi. Pada saat pembebasan lahan Desa Karangwuni oleh JMI, petani penggarap mendapat ganti rugi, tapi kenapa hal ini tidak berlaku bagi masyarakat Temon.
"Kami percaya, pada saatnya pemkab akan memberikan keterangan masalah ini," katanya.
Sementara itu, petani penggarap lahan pasir Latif Djuwito mengatakan FPPLP yakni warga yang mendukung pembangunan bandara dengan catatan mensejahterakan masyarakat.
"Petani penggarap lahan pesisir mendapat kompensasi tidak? Bentuknya seperti apa?. Kami mengharapkan kepastian dari pemkab dan Angkasa Pura," kata dia.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Puro Pakualam melalui Gusti Bimo terkait ganti rugi lahan bagi petani penggarap. Namun, pihak Puro Pakualam akan memberikan jawaban satu minggu kedepan.
"Itu bagian yang kami kerjakan. Satu minggu ini kami akan diskusi dengan Gusti Bimo," katanya.
Hasto juga mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengantongi nama-nama warga yang terdampak bandara, sedikitnya 946 orang.
"Sebanyak 946 orang ini yang akan kami perjuangkan supaya dilibatkan baik pelaksaan pembangunan bandara dan pascaberoperasi. Artinya, sewaktu-waktu Angkasa Pura membutuhkan pekerja, mereka akan dilibatkan," katanya.
KR-STR