Bantul gelar festival paduan suara Mars Korpri

id korpri

Bantul gelar festival paduan suara Mars Korpri

Korpri (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar festival atau lomba paduan suara mars Korps Pegawai Republik Indonesia dengan peserta pegawai negeri sipil perwakilan seluruh satuan kerja perangkat daerah setempat.

"Lomba paduan suara dengan lagu wajib Mars Korpri kali ini diikuti peserta dari seluruh SKPD di Bantul, ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri," kata Ketua Umum Lomba Paduan Suara Bantul, Sunarto usai pembukaan di Pendopo Parasamya Bantul, Selasa.

Menurut dia, festival paduan suara dengan lagu wajib Mars Korpri ini wajib bagi seluruh SKPD di Bantul yang berjumlah lebih dari 40 kantor, yang setiap SKPD diminta mengirimkan sekitar 20 orang pegawai untuk tampil di hadapan juri.

Selain menyanyikan Mars Korpri, kata dia, setiap peserta perwakilan SKPD juga wajib menyanyikan Mars Projotamansari Bantul. Dan sesuai rencana lomba paduan suara ini digelar selama dua hari pada 1 dan 2 Desember 2015.

"Paduan suara ini semua SKPD harus ikut, bahkan pemimpin paduan suara atau dirijen harus orang kedua di unit instansi itu, misalnya kalau di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) itu wakil direkturnya, sementara kalau di SKPD ya sekretarisnya," katanya.

Ia mengatakan, yang bertugas sebagai dirijen kelompok paduan suara tidak boleh diturunkan ke bawahnya, namun justru bisa dilakukan orang nomor satu di SKPD itu atau misalnya kepala dinas, kapala kantor atau kepala badan.

Sunarto mengatakan, selain lomba paduan suara, dalam rangkaian HUT Korpri 2015 tingkat kabupaten, pihaknya juga telah diselenggarakan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial, donor darah dan silaturahmi ke mantan Ketua Korpri.

"Kemudian pemberian santuan kepada yatim piatu dan beasiswa kepada siswa sekolah berprestasi," kata Asisten Sekretaris Daerah (Assek) III Pemkab Bantul ini.

Namun demikian, kata dia, ada yang berbeda dengan kegiatan peringatan HUT Korpri 2015, sebab selain ada lomba paduan suara bagi semua SKPD, juga ada lomba menyanyi solo bagi seluruh pimpinan SKPD baik kantor, dinas, badan dan kantor di Bantul.

"Ada lomba nyanyi solo dengan jenis musik bebas untuk pimpinan SKPD atau kepala unit. Ini wajib bagi seluruh pimpinan SKPD, bagi yang tidak ikuti akan dikenakan denda," katanya.***4***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024