KPU : pengamanan TPS pilkada rawan satu ditingkatkan

id KPU

KPU : pengamanan TPS pilkada rawan satu ditingkatkan

Ketua KPU Bantul, DIY M Johan Komara (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Johan Komara mengatakan pihak kepolisian meningkatkan pengamanan di lokasi tempat pemungutan suara pemilihan kepala daerah rawan satu.

"Setiap surat suara yang masuk kotak suara kan pengirimannya harus dikawal polisi, jadi kalau daerah TPS itu masuk kategori rawan satu, pengamanannya meningkat," katanya di Bantul, Minggu.

Menurut dia, setidaknya ada tiga TPS di wilayah Bantul untuk pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada 2015 dipetakan rawan satu oleh kepolisian, di antaranya TPS di Geger, Desa Seloharjo Pundong dan satu TPS wilayah Nglingseng, Desa Dlingo.

Ia mengatakan TPS di wilayah tersebut rawan satu karena berada di daerah terpencil wilayah perbukitan dan berbatasan dengan Kabupaten Gunung Kidul, sehingga tidak mudah dijangkau petugas, bahkan sinyal jaringan alat komunikasi tidak mendukung.

"Itu kan yang melakukan pemetaan dari Polda (Kepolisian Daerah) DIY, yang jelas semakin jaraknya jauh tentu proses pengamanan bertambah, apalagi proses pengawalan harus dilakukan secara utuh, sejak dari TPS sampai PPK (kecamatan)," katanya.

Johan mengatakan, selain tiga TPS tersebut, ada satu TPS lagi yang dinilai rawan konflik yakni TPS yang berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bantul di Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, namun yang mengetahui pasti potensi konflik itu dari pihak kepolisian.

Ia mengatakan, terkait dengan persiapan pengamanan Pilkada Bantul yang akan digelar pada 9 Desember 2015, pihaknya bersama lembaga terkait sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bantul dan Polda DIY.

Pada pemungutan suara Pilkada Bantul, KPU Bantul akan mendirikan sebanyak 1.768 TPS yang tersebar di seluruh 75 desa dari 17 kecamatan. Seluruh TPS itu menurutnya akan mendapatkan pengamanan dari polisi yang ditugaskan institusinya.

"Ada rumusannya (pengamanan TPS), kalau TPS rawan satu mendapat perhatian khusus dari polisi, jadi ada dua polisi di TPS rawan satu, sementara di TPS lainnya berbeda-beda, karena satu polisi mungkin mengampu beberapa TPS," katanya.

(KR-HRI)