Yogyakarta masih sisakan dua paket pekerjaan lelang

id pemkot

Yogyakarta masih sisakan dua paket pekerjaan lelang

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)


Yogyakarta (Antara Jogja) - Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Yogyakarta menyisakan dua paket pekerjaan lelang yang hingga Sabtu masih dalam proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
"Masih ada dua paket pekerjaan dalam proses lelang, selebihnya sudah bisa diselesaikan atau memang ada gagal lelang," kata Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Pemerintah Kota Yogyakarta Wasesa di Yogyakarta, Sabtu.
Sisa dua paket pekerjaan yang masih dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta adalah pekerjaan belanja jasa, yaitu premi asuransi bangunan gedung pemerintah senilai Rp299,2 juta dan premi asuransi kendaraan senilai Rp399,7 juta.
Kedua paket pekerjaan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada pekan ketiga Desember.
Pada tahun anggaran 2015, LPSE Kota Yogyakarta menangani sekitar 190 paket pekerjaan. Namun, tidak semua paket pekerjaan tersebut berhasil dilelangkan karena ada beberapa yang gagal lelang.
Paket pekerjaan yang gagal lelang berasal dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di antaranya Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) dan dari Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta.
Kegagalan dalam proses lelang di antaranya disebabkan tidak ada peminat untuk paket pekerjaan yang ditawarkan. Sejumlah pekerjaan yang gagal lelang di antaranya adalah pembangunan talud Sungai Code di Surokarsan dan pembangunan sambungan rumah untuk saluran air limbah. Keduanya adalah pekerjaan di Dinas Kimpraswil.
Paket pekerjaan dari DBGAD yang gagal lelang adalah perbaikan interior gedung di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Lelang tidak bisa diteruskan karena sudah tidak ada waktu untuk pengerjaannya.
Paket pekerjaan yang gagal lelang tersebut diagendakan dapat dilelang ulang tahun depan. Lelang diupayakan dilakukan awal tahun sehingga memiliki cukup waktu untuk memperoleh pemenang.
Pekerjaan fisik yang harus dilakukan melalui proses lelang adalah paket pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp200 juta, sedangkan pekerjaan konsultasi atau perencanaan dengan nilai lebih dari Rp50 juta.

E013
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024