Kajati DIY : mahasiswa dan pekerja sasaran Gafatar

id Kejati DIY

Kajati DIY : mahasiswa dan pekerja sasaran Gafatar

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony Spontana. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Jogja (Antara) - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Spontana meminta masyarakat utamanya mahasiswa dan pekerja sukses mewaspadai pergerakan dari organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

"Gafatar merupakan penjelmaan dari kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat oleh pemerintah," kata Tony Spontana usai melakukan pertemuan dengan Kapolda DIY, Selasa sore.

Menurut dia, organisasi tersebut mencari sasaran yang berasal dari kalangan berpendidikan dan kalangan profesional.

"Banyaknya laporan orang hilang di DIY yang diduga terkait organisasi Gafatar merupakan masalah serius dan sangat meresahkan," katanya.

Ia mengatakan, dari hasil penelusuran tim Kejati DIY, diketahui Gafatar merupakan penjelmaan dari kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat oleh Pemerintah Indonesia.

"Gafatar diketahui telah bertransformasi dari aliran kepercayaan menjadi gerakan organisasi massa (ormas) yang bergerak di bidang sosial," katanya.

Tony mengatakan, di dalam tubuh Gafatar sendiri diketahui merupakan orang-orang yang berasal dari dari kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat.

"Dalam kegiatannya Gafatar selalu berbaur dengan masyarakat melakukan aktivitas sosial dengan mengajak serta melakukan perekrutan terhadap anak-anak muda, seperti mahasiswa serta kalangan profesional yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tinggi," katanya.

Ia mengatakan, dalam satu tahunnya Gafatar ditarget harus dapat merekrut sebanyak 5.000 anggota baru. Organisasi Gafatar sendiri diketahui pernah mengajukan permohonan pendaftaran sebagai ormas ke Direktorat Jenderal Kebangpol dan Linamas di Kemendagri dan belum mendapat persetujuan.

"Alasan belum diterimanya karena dari hasil penelusuran riwayat menemukan adanya keterkaitan Gafatar dengan gerakan kelompok Alqiyadah Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat," katanya.

Guna menangani kejadian luar biasa terkait banyaknya orang hilang ini, kata dia, Kejati DIY telah berkoordinasi dengan Polda DIY, dimana kepolisian akan fokus kepada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus orang hilang ini.

"Kejati DIY akan fokus pada Pakem atau melakukan penyelidikan terhadap kelompok-kelompok lain yang diduga penjelmaan dari kelompok Gafatar yang dapat membuat resah di masyarakat," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024