Kejari telusuri pengucuran pinjaman bank pejabat Bantul

id kejaksaan

Kejari telusuri pengucuran pinjaman bank pejabat Bantul

Kejaksaan (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Kejaksaan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menelusuri kebijakan Bank Bantul yang mengucurkan pinjaman besar-besaran kepada pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada awal 2015.

"Kita cek nanti, kalau perlu kita berkirim surat kepada Bank Bantul. Apa benar seperti itu," kata Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana usai melakukan audiensi dengan rombongan pegiat antikorupsi di Kejari Bantul, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Kajari Bantul menyusul desakan yang disampaikan pegiat antikorupsi saat audiensi, karena pengucuran pinjaman dari lembaga perbankan milik Pemkab Bantul itu diduga tidak sesuai prosedur.

Mantan Kajari Gianyar Bali yang belum lama menjabat Kajari Bantul ini mengatakan pernah menangani perkara serupa di Bank Jabar saat masih bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pegiat antikorupsi tidak perlu khawatir bila penanganan di Bank Bantul akan mangkrak, karena pihaknya siap bekerja sama dengan siapapun, termasuk Bank Indonesia bila ada unsur merugikan negara.

"Kalau memang informasi ini (pelanggaran dalam pengucuran pinjaman) valid, patut diduga ada kerugian negara," kata Ketut.

Selain Bank Indonesia, kata dia, kejaksaan juga siap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri kebenaran informasi dari pegiat antikorupsi tersebut, jika memang ditemukan indikasi awal merugikan keuangan negara.

"Misalnya angsuran macet, atau bahkan sampai sekarang tidak ada yang mengangsur sama sekali. Tapi kalau memang demikian, itu perbuatan perdata dan kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Rino Caroko mengatakan Kejari Bantul perlu menelusuri kebijakan Bank Bantul yang mengucurkan pinjaman besar-besaran kepada sejumlah pejabat Bantul.

"Ada yang aneh dengan pejabat ramai-ramai mengajukan pinjaman sekitar Rp200 juta hingga Rp600 juta ke Bank Bantul. Saya dapat informasi OJK juga telah beberapa kali melakukan pemeriksaan di Bank Bantul," katanya.***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024