Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang pengoperasian becak bermotor untuk mengangkut penumpang karena melanggar peraturan dan berbahaya bagi keselamatan.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Gunung Kidul Iptu Wasdiyanto di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan penggunaan bencak bermotor melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
"Kami akan menindak tegas jika ada yang beroperasi," katanya.
Ia mengatakan larangan ini sesuai dengan pasal 277 UULAJ yang menyebutkan larangan bari setiap orang yang memasukkan kendaraan bermotor kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus.
"Kendaraan tersebut melanggar, baik yang merakit ataupun menggunakan bisa kena sanksi," kata Wasdiyanto.
Dia mengatakan bila ditemukan kendaraan tersebut beroperasi dijalan raya, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan membawa ke Mapolres, meski pemiliknya mampu menunjukkan STNK ataupun BPKB.
"Mereka bisa mengambil jika sudah mengembalikan sesuai dengan kendaraan aslinya," katanya.
Wasdiyanto mengatakan pelarangan ini karena becak bermotor tidak sesuai dengan spesifikasi dan berbahaya bagi keselamatan baik pegendaranya maupun penumpang. "Bentor juga membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.
Ia mengakui sampai saat ini belum mengetahui secara pasti jumlah becak bermotor yang beroperasi di Gunung Kidul.
"Bentor bukan kendaraan umum, sehingga tidak boleh beroperasi," katanya.
KR-STR
Berita Lainnya
Pemda DIY meluncurkan becak kayuh bertenaga alternatif
Sabtu, 23 Desember 2023 19:56 Wib
Bacapres Ganjar Pranowo dan tukang becak dialog jarak jauh
Senin, 31 Juli 2023 4:39 Wib
Pengemudi becak Yogyakarta menerima sembako dari Presiden Jokowi
Jumat, 2 Juni 2023 1:21 Wib
Sultan HB X mengurangi beban tukang becak kayuh dengan tenaga penguat
Senin, 20 Maret 2023 22:07 Wib
Dishub DIY berencana produksi becak kayuh bertenaga penguat
Jumat, 13 Januari 2023 23:21 Wib
Grand Inna Malioboro melakukan peremajaan becak dan memberikan seragam untuk paguyuban becak
Minggu, 24 Juli 2022 1:27 Wib
Grand Inna Malioboro gelar buka puasa bersama pengemudi becak
Rabu, 27 April 2022 10:39 Wib
Yogyakarta menyiapkan sanksi tegas becak "nuthuk" tarif
Senin, 18 April 2022 15:32 Wib