KPU Yogyakarta harapkan peraturan pilkada segera terbit

id pilkada

KPU Yogyakarta harapkan peraturan pilkada segera terbit

ilustrasi (antaranews)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta berharap peraturan mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2017 bisa segera diterbitkan oleh KPU RI sebagai dasar hukum dimulainya tahapan pemilihan.

"Kami mendengar informasi bahwa peraturan tahapan pemilhan kepala daerah 2017 akan diterbitkan akhir bulan ini. Mudah-mudahan saja, bisa direalisasikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah sangat menantikan hadirnya peraturan KPU RI mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah meskipun di dalam undang-undang sudah ditetapkan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan pada bulan Februari 2017.

Namun, lanjut dia, kepastian pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah baru bisa dijalankan jika sudah ada peraturan dari KPU RI. Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dibagi dalam dua kategori, yaitu tahap persiapan dan pelaksanaan.

Tahapan persiapan di antaranya meliputi penyusunan anggaran, sosialisasi, dan penyusunan pedoman teknis, sedangkan tahapan pelaksanaan meliputi pembentukan tim adhoc hingga penetapan calon kepala daerah terpilih.

"Waktu ideal yang dibutuhkan untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah agar hasilnya maksimal adalah 1 tahun. Salah satunya adalah mendongkrak tingkat partisipasi pemilih," katanya.

Wawan menambahkan bahwa pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2015 di beberapa kabupaten kota muncul berbagai kendala karena tahapan pelaksanaan pemilihan kurang dari 1 tahun.

Meskipun demikian, lanjut Wawan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika waktu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Yogyakarta kurang dari 1 tahun karena sudah ada beberapa langkah antisipasi yang disiapkan.

"Sosialisasi sudah mulai dilakukan meskipun belum maksimal. Kami menghubungi beberapa pihak terkait untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Pada tahun anggaran 2016, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan dana sekitar Rp14,8 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah. KPU Kota Yogyakarta juga akan memperoleh bantuan dana dari APBN.***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024