Akbar Tandjung: kriteria PLDT menjadi acuan

id akbar tanjung

Akbar Tandjung: kriteria PLDT menjadi acuan

Politisi Golkar Akbar Tanjung (Foto ANTARA)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Hasil Munas Riau Akbar Tandjung menyatakan kader yang maju sebagai calon ketua umum partai pada Munas 2016 harus memenuhi kriteria prestasi, loyalitas, dedikasi dan tidak tercela.

"Kriteria prestasi, loyalitas, dedikasi dan tidak tercela (PLTD) itu menjadi acuan karena sudah dicetuskan sejak Oktober 1983. Artinya kriteria itu sudah melembaga di partai ini," kata Akbar Tandjung di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, seluruh kader yang merasa siap dan mampu memenuhi kriteria PLTD dapat maju sebagai calon ketua umum partai dalam pelaksanaan munas tahun ini.

Sejumlah nama yang kini muncul sebagai calon ketua umum partai menjelang pelaksanaan munas Golkar tahun ini di antaranya adalah Idrus Marham, Ade Komaruddin, Setya Novanto, Titik Suharto dan tokoh-tokoh partai dari provinsi.

"Silahkan saja banyak nama yang muncul. Kita tunggu saja bagaimana hasil dari munas nanti. Biarkan publik juga ikut menilai bagaimana kiprah, prestasi dan loyalitas calon ketua umum tersebut," katanya.

Ia berharap, pelaksanaan munas Golkar pada tahun ini yang digadang-gadang sebagai upaya rekonsiliasi partai yang sempat terbelah tersebut dapat berjalan secara ideal.

Seluruh pihak yang memiliki hak suara, lanjut dia, diharapkan dapat aktif dalam pelaksanaan munas mendatang. Dalam munas akan ada lebih dari 500 pengurus daerah yang memiliki hak suara.

Sebelumnya, Dewan Pertimbangan Partai Golkar telah menetapkan lima sikap menyangkut pelaksanaan munas yaitu dilaksanakan selambat-lambatnya pada Maret dan kemudian ditindaklanjuti dengan musda di masing-masing provinsi atau kota/kabupaten.

Guna menghindari potensi perpecahan, Dewan Pertimbangan berharap agar kepesertaan munas ditetapkan secara adil dan setara dan mengacu pada kepengurusan hasil Munas Riau 2012.

Dewan Pertimbangan juga meminta DPP Partai Golkar memulihkan dan mengembalikan status serta hak keanggotaan atau kepengurusan kader di pusat atau di daerah yang pernah dipecat sehingga dalam munas tercipta suasana kebersamaan. ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024