PHKIHTB UII: HAKI penting bagi UMKM

id PHKIHTB UII: HAKI penting bagi UMKM

PHKIHTB UII: HAKI penting bagi UMKM

UII (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Hak Atas Kekayaan Intelektual penting bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk melindungi produk-produk mereka, kata Direktur Eksekutif Pusat HKI, Hukum, Teknologi, dan Bisnis Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Budi Agus Riswandi.

"Produk UMKM asal Indonesia yang memiliki kualitas perlu mendapatkan perlindungan hak kekayaan intelektual khususnya meliputi aspek hak cipta, merek, dan paten. Hal ini jika tidak mendapat perhatian akan merugikan produk UMKM lokal karena lemah dari segi perlindungan HAKI," katanya di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), persaingan usaha diprediksi akan semakin ketat karena persaingan usaha tidak hanya melibatkan pelaku usaha dari dalam negeri tetapi juga dari negara ASEAN lainnya.

"Salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah perlindungan atas hak kekayaan intelektual (HAKI) produk-produk lokal dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Budi.

Berkaitan dengan hal itu, kata dia, Pusat HKI, Hukum, Teknologi, dan Bisnis Universitas Islam Indonesia (UII) akan mengadakan pelatihan hak kekayaan intelektual yang dapat diikuti oleh masyarakat baik pelaku UMKM, praktisi hukum maupun pegawai instansi pemerintah yang menangani HAKI.

"Isu HAKI di masa MEA telah menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Implementasi HAKI baik dari segi peraturan perundang-undangan maupun tataran praktis perlu dipahami oleh berbagai pihak agar produk Indonesia dapat bersaing di era MEA," katanya.

Ia mengatakan beberapa tema yang akan diangkat dalam pelatihan itu di antaranya Perlindungan Hak Cipta untuk Industri Kreatif (16-17 Maret 2016), Strategi dan Teknik Pengelolaan dan Perlindungan Merek Barang dan Jasa (18-19 Mei 2016), Pengembangan Co-Branding Produk UMKM Berbasis Kewilayahan (10-11 Agustus 2016), dan HKI Sebagai Objek Wakaf (12-13 Oktober 2016).

"Pelatihan akan berlangsung simultan selama satu tahun agar dapat menjangkau peserta secara luas. Jumlah peserta pelatihan ditargetkan minimal 15 orang agar materi bisa tersampaikan secara maksimal," kata Budi.

(U.B015)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024