Korban tewas minuman keras oplosan 21 orang

id Minuman Keras

Korban tewas minuman keras oplosan 21 orang

Ilustrasi, minuman keras. (Foto ANTARA/Mamiek)

Sleman, (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan korban tewas akibat keracunan minuman keras oplosan terus bertambah dan hingga Sabtu (6/2) berjumlah 21 orang.

"Kami mencatat korban tewas yang sebelumnya terdata 15 orang bertambah lagi menjadi 21 orang," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, di Sleman, Minggu.

Menurut dia, selain korban tewas, masih ada 25 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit dan beberapa diantaranya dalam keadaan kritis.

"Para korban yang masih mendapatkan perawatan ini rata-rata mengeluhkan mual, pusing, hingga pandangan kabur," katanya.

Ia mengatakan, dari 21 korban tewas, 19 diantaranya mengonsumsi minumas keras oplosan yang diramu tersangka Sasongko warga Depok, Kabupaten Sleman.

"Rata-rata mahasiswa ada yang wanita juga. Dari 21 korban tewas, 12 diantaranya berasal dari luar Pulau Jawa yang sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa bahkan tinggal di sejumlah asrama daerah asal mereka. Kemudian enam warga Kota Yogyakarta, dan tiga korban tewas lainnya berasal dari Sleman," katanya.

Sepuh mengatakan, pihaknya akan mengirim sisa minuman keras oplosan yang dikonsumsi para korban ke Labfor Polri Cabang Semarang untuk menyelidiki secara detail zat yang mematikan para korban.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sleman menangkap Sasongko (45) warga Dusun Ambrukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman dan istrinya Sori Badriyah (42) yang merupakan peracik atau peramu minuman keras oplosan, Jumat (5/2).

Selain itu Polsek Seyegan Sleman juga mengamankan pasangan suami istri Murtini (35) dan Priyanto (35) warga Margoluwih, Seyegan karena minuman keras yang dijual menewaskan Sarimin (35) dan Anang, (35).

Selain menahan Sasongko, Polres Sleman juga menetapkan istrinya, Sori Badriyah sebagai tersangka yang kini ditahan di ruang tahanan wanita Polsek Beran Sleman.

"Badriyah berperan ikut meracik miras dan menjual minuman keras seperti Sasongko. Secara umum, kedua tersangka meracik minuman keras dengan bahan etanol, air mineral, sari gula dan perasa buah," katanya.***2***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024