Polisi olah TKP di rumah peracik oplosan

id miras

Polisi olah TKP di rumah peracik oplosan

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu sore, melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersangka Sasongko peracik minunam keras oplosan maut yang menewaskan 24 orang.

Olah TKP yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman di rumah yang digunakan tersangka untuk meracik minuman keras oplosan di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarrukmo Caturtunggal, Depok, Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar mengatakan olah TKP ini untuk mencari barang atau bahan-bahan berbahaya yang diduga menjadi penyebab kematian para korban.

"Dalam olah TKP tersebut, kami menemukan obat serangga cair di dalam rumah tersangka," katanya.

Menurut dia, hingga Minggu (7/2) jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan bertambah lagi, dari sebelumnya 21 orang menjadi 24 orang dan masih ada puluhan lainnya yang masih dirawat di rumah sakit seperti RSUP Sardjito dan RS Bethesda.

"Ada laporan korban tewas akibat minuman keras oplosan bertambah lagi dan masih banyak dirawat di rumah sakit," katanya.

Sepuh mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengkonsumsi makanan atau minuman yang tidak jelas cara memproduksinya.

"Apalagi, seperti yang dilakukan tersangka yang meracik miras dengan asal-asalan dan tidak mempertimbangkan dampaknya," katanya.

Sementara itu dalam olah TKP yang dilakukan di rumah tersangka tersebut difokuskan di tempat penyimpanan botol kemasan minuman keras dan lokasi peracikan di dapur sisi belakang yang berdekatan dengan sumur.

Petugas berupaya mengumpulkan sejumlah barang yang diduga sebagai bahan dan alat untuk mengoplos minuman keras, mulai dari perasa buah, air mineral, dan botol air mineral.

Petugas juga mengamankan beberapa benda atau bahan mencurigakan seperti tawas dari dalam kamar yang diduga sebagai penjernih miras setelah dioplos.***2***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024