Penumpang KA libur Imlek naik 15 persen

id Penumpang KA libur Imlek naik 15 persen

Penumpang KA libur Imlek naik 15 persen

Penumpang kereta api (Foto Antara/Wahyu Putro)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Jumlah penumpang kereta api dari Daerah Operasi VI Yogyakarta selama libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek mengalami kenaikan sekitar 15 persen.

"Terjadi peningkatan jumlah penumpang sekitar 15 persen dibanding saat libur akhir pekan biasa. Banyak penumpang yang memanfaatkan kereta untuk menuju sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya," kata Manager Corporate Communication PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budianto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, selama libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, tingkat okupansi setiap gerbong kereta yang diberangkatkan dari Daerah Operasi VI Yogyakarta rata-rata mencapai 95 hingga 100 persen.

Meskipun terjadi kenaikan jumlah penumpang, PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta tidak mengoperasionalkan kereta tambahan karena jumlah kereta reguler dinilai masih mencukupi.

"Kami hanya memaksimalkan rangkaian kereta yang sudah ada saja. Ada kereta yang ditambah gerbongnya, namun ada yang tidak," kata Eko.

Kenaikan jumlah penumpang dari Daerah Operasi VI Yogyakarta saat libur panjang akhir pekan terjadi mulai pada Minggu (7/2) dan berlangsung hingga Selasa (9/2).

"Setelah itu, tingkat okupansi kembali berangsur normal menjadi 70 hingga 80 persen saja," katanya.

Eko juga mengingatkan calon penumpang untuk selalu mengakses layanan reservasi tiket resmi milik PT KAI seperti minimarket, layanan pembelian tiket secara online, biro penjualan tiket resmi atau melalui reservasi di stasiun kereta api.

Pembelian tiket kereta api di tempat penjualan resmi dilakukan agar calon penumpang memperoleh tiket asli, terlebih beberapa hari lalu terjadi kasus pencurian blanko tiket kosong dari mesin cetak tiket mandiri di Stasiun Lempuyangan.

Eko meminta calon penumpang tidak membeli tiket dari calo, atau pihak-pihak lain yang menawarkan tiket dengan harga lebih murah.

Pada bulan ini, PT KAI juga sudah memberlakukan pembatasan berat barang bawaan penumpang yaitu maksimal 20 kilogram, jika lebih maka dikenakan biaya kelebihan barang Rp10.000 per kilogram.

(E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024