Bantul gandeng tiga perbankan bantu perizinan UMKM

id Bantul gandeng tiga perbankan bantu perizinan UMKM

Bantul gandeng tiga perbankan bantu perizinan UMKM

Salah satu produk UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto antarafoto.com) (antarafoto.com)

Bantul,(Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggandeng tiga perbankan di daerah ini guna membantu proses perizinan dan perkreditan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Dengan adanya kerja sama ini, pelaku usaha yang mengajukan kredit ke bank juga akan diarahkan untuk memproses izin dengan bantuan bank," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, tiga lembaga perbankan milik pemerintah yang akan digandeng tersebut, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bantul, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Daerah (PD) Bank Bantul.

Pihaknya sudah mengirim surat permohonan ke tiga lembaga perbankan tersebut beberapa waktu lalu. Sejauh ini telah mendapat respons positif, baik oleh perbankan maupun Pemkab Bantul, sehingga tinggal menunggu perjanjian.

"Jadi, ini mekanisme terbalik yang coba kami lakukan, MoU dengan tiga bank sudah kami konsep. Sementara ini memang baru tiga bank yang memberikan pembiayaan mikro. Namun, tidak menutup kemungkinan dengan bank lain," katanya.

Menurut dia, permodalan merupakan salah satu persoalan yang dikeluhkan pelaku UMKM sehingga dengan adanya mekanisme yang memudahan mendapat izin serta pinjaman modal tanpa jaminan ini diyakini akan diminati pelaku UMKM.

"Dengan begitu, akan makin banyak industri mikro yang memiliki izin sehingga mereka punya kepastian hukum dalam usaha. Di samping itu mendapat pinjaman tanpa jaminan. Ini peluang bagi pelaku industri," katanya.

Dalam mempermudah perizinan UMKM sendiri, kata dia, sudah diterapkan dengan melimpahkan kewengan ke masing-masing kecamatan dari yang sebelumnya ditangani kabupaten lewat Dinas Perizinan.

"Jadi, program ini (kemudahan izin UMKM) tidak hanya berhenti sampai kecamatan saja, tetapi lewat jalur sebaliknya karena selama ini yang bisa mengakses modal di bank haruslah yang sudah berizin," katanya.

(T.KR-HRI)