Bantul wajibkan pangkalan elpiji memiliki izin UMK

id elpiji

Bantul wajibkan pangkalan elpiji memiliki izin UMK

Elpiji (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan pangkalan elpiji khususnya yang bersubsidi tiga kilogram di daerah ini memiliki izin usaha mikro kecil yang dikeluarkan institusi terkait.
"Saya mewajibkan pangkalan elpiji punya IUMK (izin usaha mikro kecil), saya sudah koordinasi dengan teman-teman agen Pertamina maupun hiswana migas," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul, Sulistyanto di Bantul, Selasa.
Kebijakan mewajibkan pemilik pangkalan elpiji mempunyai izin itu menurutnya menindaklanjuti program pemerintah yang mempermudah proses perizinan UMKM, yang saat ini sudah dilimpahkan melalui kantor kecamatan.
Pihaknya mengakui, dari seluruh pangkalan elpiji di Bantul yang berjumlah sekitar 800-an pangkalan sebagian besar belum mengantongi IUMK dari pemerintah, karena memang tidak diwajibkan oleh PT. Pertamina.
"Sebagian besar pangkalan memang belum berizin, dan walaupun dari pihak Pertamina tidak wajibkan, kita yang wajibkan, karena bagi saya cuma satu, ada kepastian legalistas usaha," ucap dia.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menargetkan seluruh pangkalan mengantongi IUMK yang diterbitkan dari masing-masing kecamatan, namun diharapkan secepatnya diurus mengingat program pengurusan izin itu gratis tidak dipungut biaya.
"Kalau bisa selambat-lambatnya akhir Mei nanti sudah berizin, dengan begitu, selain legalitas usaha yang memberi kenyamanan mereka, pengawasan juga lebih mudah, termasuk fasilitasi modal usaha," tuturnya.
Sementara itu, pihaknya juga mendorong pelaku UMKM di Bantul memiliki izin agar selain memiliki kepastian usaha, juga dimudahkan dalam pinjaman modal di bank, mengingat permodalan sering dikeluhkan pelaku UMKM.
"Setelah ada pelimpahan kewenangan penerbitan IUMK ke kecamatan pada pertengahan Desember lalu, jumlah yang dikeluarkan sekitar 4.400 izin, terbanyak dari Kecamatan Sewon," ungkapnya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024