Polres Kulon Progo intensifkan razia tempat hiburan

id razia tempat hiburan

Polres Kulon Progo intensifkan razia tempat hiburan

Polres Kulon Progo (Foto Antara/Dok)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan razia di tempat hiburan malam dan sejumlah titik untuk mewaspadai peredaran minuman keras oploson di daerah ini.

Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi di Kulon Progo, Selasa, mengatakan razia ini menindaklanjuti kasus minuman keras oplosan yang memakan korban jiwa dan memberantas penyakit masyarakat.

"Kami menggelar razia di titik rawan dengan sasaran utama warung atau toko penyedia minuman keras dan sejumlah tempat hiburan malam di Kawasan Pantai Glagah," kata Nanang.

Berdasarkan hasil razia, kata dia, pihaknya tidak menemukan adanya penjualan minuman keras oplosan. Saat razia, petugas hanya menemukan anggur kolesom.

Menurut dia, Kabupaten Kulon Progo bukan menjadi sasaran peredaran minuman keras karena tidak ada asrama mahasiswa. Selain itu, karakter masyarakat yang homogen sehingga relatif lebih aman dari peredaran minuman keras oplosan.

"Wilayah Kulon Progo berbeda jauh dengan kabupaten/kota di DIY. Masyarakat tidak suka minum atau kumpul-kumpul di tempat yang menjual minuman keras," katanya.

Selain itu, kata Nanang, Polres Kulon Progo juga melakukan operasi imbangan yang dilaksanakan oleh seluruh jajajan polsek se-Kulon Progo. Operasi imbangan dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, termasuk membantu Satuan Narkoba dalam pengungkapan kasus.

"Kami juga memeriksa setiap anggota untuk mendeteksi aktivitas mereka dalam mengkonsumsi minuman keras. Operasi imbangun untuk membantu satnarkoba menangkap target operasi," katanya.

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Dwi Prasetyo mengatakan raxia minuman keras intensif dilakukan dengan menyasar sejumlah kafe di wilayah Pantai Glagah. Selain itu, razia juga digelar dengan menyisir jalur-jalur wisata.

"Selain minuman keras, kami juga memantau perdagangan perempuan yang masih di bawah umur namun sudah menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK)," katanya.***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024