Kuota Jamkesmas Bantul 2016 bertambah

id jamkesmas

Kuota Jamkesmas Bantul 2016 bertambah

Ilustrasi (Foto gresikkab.go.id)

Oleh Heri Sidik
Bantul (Antara Jogja) - Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat kuota peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) pada tahun 2016 bertambah sekitar 46.000 jiwa dari kuota 2015.
???? Untuk Jamkesmas atau JKN PBI (Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran) tahun ini (2016) kuotannya naik menjadi sekitar 517 ribu jiwa, dari sebelumnya (2015) sekitar 471 ribu jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Bantul, Suarman di Bantul, Rabu.
???? Menurut dia, kenaikan kuota jamkesmas di Bantul tersebut karena sesuai hasil pendataan penerima JKN dalam enam bulan terakhir yang dilakukan sejumlah pihak terkait terdapat tambahan, sehingga perlu disesuaikan.
???? "Data itu dari statistik (Badan Pusat Statistik/BPS), dari Dinas Sosial Bantul. Kita semua bahkan semua kabupaten diperintahkan untuk melakukan verifikasi data JKN per enam bulan," katanya.
???? Suarman mengatakan dengan penambahan kuota jamkesmas itu, maka perlu dilakukan musyawarah desa setiap desa untuk menentukan siapa warga yang belum punya jaminan yang berhak menerima dan kemudian diusulkan ke pusat lewat Bupati Bantul.
???? "Bagi warga siapapun bisa diusulkan (jadi peserta jamkesmas) asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan, misalnya kalau bapaknya (yang sudah masuk jamkesmas) sudah meninggal bisa diusulkan istri sebagai penggantinya," katanya.
???? Sementara itu, terkait kuota penerima beras untuk rakyat miskin (raskin) di Bantul pada 2016, menurut dia, jumlahnya tetap sama dibanding 2015 yakni sebanyak 88.611 kepala keluarga (KK).
???? Namun demikian, kata dia, sebanyak sekitar 3.000 KK penerima raskin seberat 15 kilogram dengan harga tebus Rp1.600,00 per kilogram di antaranya merupakan penerima baru atau berbeda dibanding sasaran penerima raskin pada tahun 2015.
???? "Perubahan ini karena menyesuaikan perkembangan data di lapangan. Misalnya, telah meninggal dunia, pindah domisili, atau naik kelas. Perubahan data ini ditetapkan melalui musyawarah desa," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024