Bantul tunggu perda naikkan tarif retribusi wisata

id bantul

Bantul tunggu perda naikkan tarif retribusi wisata

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu peraturan daerah diundangkan untuk menaikkan tarif retribusi masuk objek wisata di daerah ini.

"Kami memang ada rencana menaikkan retribusi masuk wisata, namun kalau ingin menaikkan harus menunggu perda (peraturan daerah)," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul Bambang Legowo di Bantul, Rabu.

Menurut dia, tarif retribusi masuk objek wisata di Bantul memang sudah lama tidak mengalami kenaikan yaitu Rp5.000 per pengunjung untuk Pantai Parangtritis dan Rp4.000 per pengunjung untuk beberapa pantai lain dan sejumlah objek wisata gua.

Ia mengatakan rencana menaikkan tarif retribusi wisata tersebut diwacanakan karena tarif yang dibebankan kepada wisatawan pantai tersebut tergolong kecil dan lebih rendah jika dibanding dengan besaran retribusi wisata di kabupaten lain seperti Gunung Kidul.

"Pendapatan asli daerah (PAD) pariwisata Bantul 2015 sekitar Rp11,1 miliar masih kalah dengan PAD wisata Gunung Kidul, tetapi dari sisi jumlah pengunjung sama, itu karena tarif retribusi di Bantul lebih kecil dari sana," katanya.

Bambang mengatakan, untuk menaikkan tarif retribusi wisata membutuhkan proses dan waktu, sebab terlebih dulu melakukan kajian tarif yang baru kemudian baru dituangkan dalam materi Perda sebagai payung hukum mengikat.

"Ada pedoman dan rumusnya untuk menentukan tarif itu, tidak bisa dilakukan sembarang, jadi butuh kajian yang mendalam, kemudian ketika sudah ada perda, baru bisa dijalankan setelah enam bulan diundangkan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, jika memang kenaikan tarif retribusi wisata diberlakukan pada 2016, paling cepat direalisasikan pada Agustus, itupun jika perda yang mengatur tarif baru itu dikeluarkan pada Februari ini.

"Perda yang dulu sudah ada, jadi perlu direvisi lagi sehingga perlu ada diskusi dan kajian, misalnya saya naikkan segini setuju tidak karena bisa jadi ada ketidakrelaan teman-teman dewan," katanya.***1***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024