Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meninjau ulang Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindagkop-ESDM) Gunung Kidul Hidayat di Gunung Kidul, Rabu, membenarkan pemkab akan meninjau ulang Perda Nomor 16 Tahun 2012.
"Rencana peninjauan ulang perda tersebut memang benar, tapi itu wewenang dari?Bagian Hukum dengan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan," kata Hidayat.
Ia mengatakan Disperindagkop-ESDM merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pelaksana, bila perda telah disahkan. Setelah dilakukan perubahan perda, pihaknya siap melaksanakan dan menindaklanjutinya.
"Kami hanya menjalankan saat perda itu telah disahkan," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono mengatakan nantinya perubahan perda tersebut untuk melindungi pedagang kecil di Kabupaten Gunung Kidul. Harapannya, toko modern yang sudah semakin menjamur bisa ditekan keberadaannya.
"Komitmen pemkab melindungi masyarakat kecil dan pengusaha kecil, agar mereka bisa berusaha dengan nyaman dan perekonomian meningkat. Jangan seperti tempat lain yang toko modernnya menjamur," ucapnya.
Supartono mengatakan pihaknya mendukung bila nantinya perizinan pendirian dan perpanjangan toko modern berjajaringan diperketat. Sehingga masyarakat dan pedagang kecil bisa berusaha dengan baik.
"Kami sepakat untuk dibatasi, kasihan masyarakat kecil yang mau usaha," katanya.
Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Gunung Kidul Khairudin menambahkan saat ini baru proses pengkajian dan akan melakukan rapat koordinasi. "Kamis (11/2), kami akan melakukan rapat koordinasi internal membahas peninjauan Perda Nomor 16 Tahun 2012," katanya.
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Gunung Kidul gunakan Dimas Diajeng promosikan wisata
Rabu, 6 Maret 2024 9:08 Wib
PT PLN tanam 100.000 bibit di Gunung Kidul, DIY, untuk program biomassa
Rabu, 6 Maret 2024 6:05 Wib
BRIN: Atasi krisis pangan akibat iklim dengan mengotimalkan pangan lokal
Sabtu, 2 Maret 2024 9:26 Wib
Warga Gunung Kidul terdampak kekeringan, Pandawa Ganjar bawa bantuan air bersih
Minggu, 5 November 2023 14:27 Wib
DLH Gunungkidul menelusuri dugaan pencemaran limbah cair di Krakal
Minggu, 8 Oktober 2023 19:09 Wib
Mentan: Gunungkidul tidak perlu tetapkan KLB antraks
Kamis, 13 Juli 2023 21:04 Wib
Dinkes Gunungkidul mengusulkan penetapan KLB Antraks ke bupati
Jumat, 7 Juli 2023 8:48 Wib