Bantul pastikan pengurusan IUMK tidak dipungut biaya

id Bantul pastikan pengurusan IUMK tidak dipungut biaya

Bantul pastikan pengurusan IUMK tidak dipungut biaya

Bupati Gunung Kidul, Badingah mendorong pertumbuhan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Foto ANTARA/Mamiek)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan pengurusan izin usaha mikro kecil (IUMK) yang telah dilimpahkan di tingkat kecamatan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kalau ada yang memungut biaya kepada pemohon, lapor ke saya, karena program tersebut kami gratiskan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyanto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam hal perizinan usaha, yaitu mempermudah pengurusan yang bisa dilakukan melalui kantor kecamatan.

Ia mengatakan, di Bantul sendiri program tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Desember 2015, setelah sebelumnya pengurusan IUMK lewat Dinas Perizinan, sehingga sejak digulirkan, seluruh camat berwenang menerbitkan izin tersebut.

"Kalaupun ada biaya itu hanya untuk membeli materai senilai Rp6.000 tiap permohonan izin, selebihnya tidak ada. Pihak camat yang berwenang keluarkan izin, sementara kami menyediakan blangko perizinan," katanya.

Selain tidak dipungut biaya dalam pengurusan IUMK, kata dia, proses pengurusan tidak butuh waktu lama yaitu dua hari sejak diajukan, dengan catatan pemohon (UMKM) telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Kalau syarat lengkap hanya dalam hitungan hari jadi, misalnya hari ini ajukan syarat lengkap, besoknya langsung disurvei, dan ketika camat ada di tempat bisa selesai," katanya.

Ia mengatakan, sejak kewenangan mengeluarkan IUMK tersebut dilimpahkan ke kecamatan Desember 2015, sampai awal 2016 sudah sekitar 4.400 izin yang dikeluarkan camat di 17 kecamatan se-Bantul.

"Kami terus mendorong UMKM di Bantul mengantongi izin, karena jelas dari sisi legalitas dan kepastian usaha, mereka juga mendapat kemudahan dalam mangakses modal di bank, karena terjamin," katanya.





(T.KR-HRI)