ARB copot jabatan Ketua DPRD NTB

id ARB

ARB copot jabatan Ketua DPRD NTB

Abu Rizal Bakrie, dok (Foto ANTARA)

Mataram (Antara) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Abu Rizal Bakrie mencopot H Umar Said dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat.

Sekretaris DPRD NTB H Mahdi Muhammad di Mataram, Kamis, mengakui telah menerima surat dari Partai Golkar untuk melaksanakan pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD NTB Umar Said dan menggantikannya dengan Hj Isvie Rupaeda yang kini menjabat sebagai Ketua Bapperda DPRD NTB.

"Suratnya sudah kami terima dan telah kami ajukan ke pimpinan untuk diproses," kata Mahdi.

Ia menjelaskan, dalam isi surat tersebut, Partai Golkar pimpinan Abu Rizal Bakrie (ARB) yang diteruskan Ketua DPD Partai Golkar NTB H Suhaili FT memutuskan agar segera dilakukan PAW kepada Ketua DPRD NTB Umar Said.

Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar ARB, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Ketua DPD Golkar NTB H Suhaili FT dan wakil sekretaris Agus Salim.

"Yang jelas, kami sudah serahkan ke pimpinan. Apakah memutuskan mengganti atau tidak, kemudian dibacakan dalam rapat paripurna DPRD, semua tergantung dari peranan anggota DPRD NTB," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB Umar Said, mengaku telah menerima surat pencopotan dirinya sebagai Ketua DPRD dari DPD Golkar NTB yang ditandatangani ketua H Suhaili FT dan sekretaris Agus Salim.

"Saya akan pelajari dulu dan segera merapatkannya dengan pimpinan yang lain. Karena, di sini (DPRD, red) saya tidak sendiri tetapi masih ada yang lain," katanya.

Diakuinya, bahwa dirinya merasa telah dizolimi dengan keputusan DPP Partai Golkar tersebut. Sebab, alasan pemecatan karena kinerja Ketua DPRD NTB menurun dinilai tidak berdasar.

"Dari sisi mana menilai kinerja Ketua DPRD NTB itu menurun, apakah ada lembaga survei yang menilai itu. Alasan ini tidak saya mengerti. Apa tidak ada alasan yang lebih logis dari ini. Karena secara partai saya tidak pernah melanggar AD-ART, ataupun terlibat dalam kasus kejahatan seperti korupsi, tentu saya bingung dengan keputusan ini," ungkapnya.

Padahal, menurutnya, dewan pertimbangan DPP Partai Golkar sudah membuat pernyataan sikap, untuk menyelesaikan konflik partai Golkar adalah melalui Munas atau Munaslub.  

DPP Partai Golkar diminta untuk memulihkan dan mengembalikan status dan hak keanggotaan dan kepengurusan seluruh kader baik yang ada di pusat dan daerah yang pernah dipecat sehingga menciptakan suasana kebersamaan serta kondusif menuju Munas.

"Saya akan tanyakan ke pusat apa betul surat tersebut. Karena kami menjadi pimpinan itu diangkat oleh presiden melalui Mendagri, sehingga tidak asal. Dan saya juga siap untuk melakukan pembelaan," tandas Umar. ***2***

(KR-NIA)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024