Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori di Kulon Progo, Jumat, mengatakan masyarakat di wilayah selatan ingin memasang sambungan air bersih, namun perusahaan air minum daerah (PDAM) tidak dapat memasang jaringan karena tidak memiliki kewenangan pemanfaatan Bendungan Sapon.
"Bupati harus memberikan intruksi kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), supaya dapat koordinasi dengan Satker Air Minum DIY. Yakni jaringan pipa yang dipasang Satker Air Minum dapat dimanfaatkan PDAM," kata Muhtarom.
Ia mengatakan di Bendungan Sapon sudah ada PDAM, tapi belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih terkendala jaringan. Bendungan Sapon sebenarnya mampu mencukupi kebutuhan air di Kecamatan Lendah, Galur dan Panjatan. Wilayah ini setiap tahun terjadi kekeringan, dan kalau ada air kondisinya tidak layak.
"Saat ini, jaringan air Bendungan Sapon yang dikelola PDAM baru mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat setempat," katanya.
Muhtarom mengatakan jaringan air bersih menjadi kendala PDAM menyalurkan air bersih kepada masyarakat. Padahal, air merupakan kebutuhan utama, setelah makanan pokok.
"Kami berharap pemkab secara bertahap memperbaiki dan membangun jaringan air bersih kepada masyarakat," kata dia.
Direktur Utama PDAM Binangun Jumantoro mengatakan di Kulon Progo terdapat enam pusat pengolahan air. Namun, dari enam titik, hanya dua yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan yakni Kalibawang dan Bendungan Sapon.
"Kami terkendala anggaran dalam pemasangan jaringan air bersih kepada masyakarakat. Kami harus meminta bantuan ke pusat untuk anggarannya," kata dia.***3***
(KR-STR)