Bantul siap dampingi pelaku UMKM kantongi izin

id izin UMKM

Bantul siap dampingi pelaku UMKM kantongi izin

Seorang pekerja sedang membuat Sirup Markisa di Imogiri, Bantul, DIY (Fotoantara/Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang sudah mengantongi izin usaha mikro kecil.

"Ada beberapa keunggulan bagi industri mikro yang sudah berizin, selain legalitas dan kepastian usaha, dinas juga hanya dapat mendampingi usaha yang punya izin," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam mempermudah perizinan UMKM, yaitu dengan melimpahkan kewenangan pengeluaran izin usaha mikro dan kecil (IUMK) ke kecamatan dari yang sebelumnya melalui kabupaten.

Di Kabupaten Bantul sendiri, program tersebut telah digulirkan sejak pertengahan Desember 2015 sehingga pihaknya terus mendorong para pelaku UMKM di daerah ini mengantongi IUMK yang diurus gratis melalui kecamatan masing-masing.

"Selain pendampingan usaha, kalau ada program-program dari dinas, seperti bantuan peralatan produksi, pelatihan, atau pameran, pasti usaha yang sudah legal yang diikutsertakan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, usaha yang sudah mengantongi IUMK akan lebih mudah berkembang karena sudah mendapat pengakuan dari pemerintah dibanding industri kecil yang belum mengantongi izin dari institusi terkait.

"Apa saja jenis usahanya, pedagang pasar boleh, tetapi yang penting usahanya di lokasi tempat dia mengajukan izin sehingga orang luar Bantul juga bisa, bahkan ketika baru akan mulai menjalankan usaha tersebut," katanya.

Setelah ada pelimpahan kewenangan penerbitan IUMK ke kecamatan, kata dia, pada pertengahan Desember lalu, jumlah yang dikeluarkan seluruh 17 kecamatan sampai saat ini sudah lebih dari sekitar 4.400 izin.

"Sebelum dilimpahkan, jumlah UMKM Bantul yang punya izin masih sekitar 3.500 UMKM, dengan tambahan sekitar 4.400 izin baru tersebut, berarti saat sudah sekitar 7.900 UMKM yang berizin," katanya.***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024