Kemenag DIY minta masyarakat mewaspadai umrah murah

id Kemenag DIY minta masyarakat mewaspadai umrah murah

Kemenag DIY minta masyarakat mewaspadai umrah murah

Ka.Kanwil Kemenag D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Luqman Hakim/ags/15)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat setempat mewaspadai tawaran ibadah umrah dengan biaya murah oleh biro perjalanan tertentu.

"Saya mengingatkan masyarakat tetap kritis dan tidak terjebak biaya umrah murah. Sebaiknya tidak langsung percaya begitu saja," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nizar Ali di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Nizar, kewaspadaan itu perlu dimiliki masyarakat mengingat belakangan ini mulai marak penawaran jasa perjalanan umrah dengan biaya yang terlalu murah di luar kelaziman.

Selain itu, ia mengatakan, pada pekan lalu ada satu calon peserta umrah asal Kabupaten Sleman yang mengadu ke kantor Kanwil Kemenag DIY karena tertipu biro perjalanan umrah.

"Selain meragukan juga memiliki kemungkinan mempersulit jamaah saat melakukan ibadah," kata dia.

Ia menjelaskan komponen biaya perjalanan umrah minimal meliputi tiket pesawat pulang pergi Jeddah-Jakarta dengan estimasi berkisar 1.000 dolar AS, belum ditambah dengan biaya akomodasi seperti hotel atau pemondokan, transportasi lokal, makan dan lainnya.

Oleh sebab itu, akan tidak rasional jika ada yang menawarkan biaya umrah dengan biaya yang terlalu murah, misalnya hingga Rp16 juta.

"Jika murah mungkin akan banyak transit untuk mencari tiket pesawat yang tarifnya murah, sementara jarak pemondokan bisa lebih jauh dari Masjidil Haram," kata dia.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar umrah, menurut Nizar, disarankan memastikan legalitas biro perjalanan umrah dan haji dengan berkonsultasi langsung ke Kanwil Kemenag DIY atau kantor Kemenag di masing-masing kabupaten.

Di DIY, kata dia, hingga saat ini baru tiga biro yang resmi mendaftarkan ke Kemenag DIY, yakini Bani Tholhah (biro umrah), Multazam dan Bina Umat (biro perjalanan haji). "Selain tiga itu kami tidak mengetahui, ada yang kantor cabang dari Jakarta," kata dia.

Meski demikian, menurut Nizar, Kanwil Kemenag sampai saat ini tidak dapat melakukan pengawasan langsung terhadap setiap keberangkatan jamaah umrah yang difasilitasi biro perjalanan. Sebab, hingga kini belum ada regulasi khusus yang mewajibkan biro perjalanan haji dan umroh melaporkan setiap keberangkatan jamaahnya ke Kanwil Kemenag. "Selama regulasinya belum ada kami sulit melakukan pengawasan untuk setiap keberangkatan," kata Nizar.



(T.L007)