BEI ajak masyarakat Yogyakarta gemar menabung saham

id BEI ajak masyarakat Yogyakarta gemar menabung saham

BEI ajak masyarakat Yogyakarta gemar menabung saham

Ilustrasi (Foto Antara)

Yogyakarta,(Antara Jogja) - Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak masyarakat setempat mengubah kebiasaan bukan hanya gemar menabung di bank, namun juga gemar menabung saham di pasar modal.

"Yang tadinya gemar menabung dalam bentuk uang, sekarang dalam bentuk saham," kata Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (KP BEI) DIY Irfan Noor Riza di Yogyakarta, Minggu.

Menurut Irfan, meski hingga saat ini cukup banyak warga Yogyakarta yang mulai melek investasi, namun jumlahnya masih perlu ditingkatkan. Hal itu, menurut dia, disebabkan jumlah investor di Indonesia secara umum masih dikuasai oleh asing. "Sampai sekarang jumlah investor di Indonesia berjumlah 400 ribu orang. Dari jumlah itu, investor lokal hanya 37 persen," kata dia.

Oleh sebab itu, ia menginginkan Indonesia ke depan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan meningkatkan animo masyarakat khususnya di daerah untuk berinvestasi di pasar modal.

Seiring dengan dibahasnya peraturan yang akan memudahkan pelaku usaha kecil menengah (UKM) melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO), ia berharap akan semakin besar minat masyarakat menjadi investor pasar modal.

Dalam rangka menggenjot jumlah investor domestik, ia mengatakan, hingga saat ini BEI DIY tetap konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Calon investor, kata dia, juga ditingkatkan kemampuannya menjadi investor cerdas serta memahami risiko dan keuntungan berinvestasi di pasar modal.

Irfan juga mewanti-wanti agar masyarakat tetap mewaspadai munculnya penipuan investasi dengan modus penawaran keuntungan melebihi kelaziman. "Kadang-kadang masyarakat yang baru pemula dalam berinvestasi dapat terbuai dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan di luar kewajaran dengan janji tempo yang cepat," kata dia.

Menurut dia, kebanyakan motif penipuan tersebut dilakukan dengan menjanjikan keuntungan di luar kewajaran dan cepat. Selain itu, kata dia, pelaku penipuan juga seringkali dapat diketahui dengan ketidak jelasan struktur organisasi.

Untuk menghindari penipuan itu, kata dia, calon investor pertama-tama harus memahami cara berinvestasi secara komprehensif serta mengetahui cara untuk menghindari resiko dalam berinvestasi.

"Ketika akan berinvestasi pada suatu perusahaan, harus dipastikan telah memiliki badan hukum yang jelas dan terdaftar," katanya.

Hingga saat ini, jumlah investor pasar modal di DIY telah mencapai 14.952 investor dengan nilai transaksi total selama 2015 sebesar Rp 5,5 triliun.



(T.L007)