Yogyakarta (Antara Jogja) - Tiga mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan program aplikasi berbasis Androit yang dirancang khusus untuk membantu memudahkan kaum perempuan melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami.
Aplikasi yang diberi nama "NoViolence" itu merupakan hasil karya Ifian Tryputranto dan Farid Amin Ridwanto, keduanya mahasiswa Ilmu Komputer FMIPA, serta Ivoni Putri Pertiwi, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Aplikasi ini bisa melakukan pengukuran kekerasan yang dialami korban berupa persentase dan level kekerasan yang terjadi," kata Farid di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, gagasan pembuatan aplikasi itu berawal dari keprihatinan atas tingginya kasus kekerasan pada perempuan. Sementara masih sedikit yang melaporkan tindakan kekerasan itu kepada LSM atau Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan karena alasan malu atau takut.
Kasus kekerasan terhadap perempuan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang 2014 jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 293.220 kasus yang meningkat dari 2013 sebanyak 279.688 kasus.
Menurut Farid, aplikasi yang sedang mereka kembangkan itu berbentuk catatan harian yang dilengkapi sejumlah pertanyaan yang telah diadaptasi. Dengan begitu, dapat diukur tingkat kekerasan yang dialami korban berdasarkan data hasil coding dari catatan tersebut.
Dia mengatakan jika persentase telah melebihi angka 20 persen, maka secara otomatis aplikasi akan memunculkan "pop-up" konfirmasi pelaporan kekerasan pada LSM di daerah setempat. Selanjutnya, pelapor dapat menentukan pilihan "laporkan" atau "tidak laporkan".
"Saat ini kami tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk pengembangan fitur-fitur di dalamnya. Target kami dalam beberapa bulan ke depan bisa segera di rilis," kata dia.
Dia berharap aplikasi "NoViolence" itu nantinya dapat membantu perempuan yang ingin melaporkan kekerasan yang dialami. Selain itu, juga mampu meningkatkan kesadaran melapor bagi para perempuan yang mengalami tindakan kekerasan baik dalam rumah tangga maupun dalam relasi personal.
(L007)
Berita Lainnya
Pakar UGM: Putusan sengketa Pilpres 2024 amanatkan berbagai PR
Rabu, 24 April 2024 4:30 Wib
Melalui PKKPT, pemerintah mendukung reputasi perguruan tinggi
Senin, 22 April 2024 14:31 Wib
Guru Besar UGM: Anemia aplastik akibat obat jarang terjadi
Sabtu, 20 April 2024 3:28 Wib
Ahli nuklir tersangka penggelapan -TPPU diburu polisi
Jumat, 19 April 2024 20:22 Wib
Prodi Antropologi UGM tembus peringkat 51 dunia
Kamis, 18 April 2024 13:29 Wib
FKKMK UGM memastikan perhatikan kesehatan mental calon dokter spesialis
Kamis, 18 April 2024 2:10 Wib
Pengamat UGM: Pekerjaan di sektor pertanian perlu perhatian lebih besar
Jumat, 5 April 2024 22:49 Wib
Psikolog UGM sebut pelaku kekerasan anak cenderung punya gangguan mental
Jumat, 5 April 2024 0:03 Wib