Paguyuban pedagang tradisional dukung penertiban toko modern

id toko

Paguyuban pedagang tradisional dukung penertiban toko modern

Ilustrasi toko modern (Foto jogja.antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Sejumlah paguyuban pedagang pasar tradisional di Kabupaten Sleman, Daerah Istimeewa Yogyakarta, mendukung penertiban dan penutupan toko modern yang berdekatan dengan pasar tradisional.

"Keberadaan toko modern yang beroperasi di pasar tradisional cukup meresahkan pedagang dan warga," kata Ketua Paguyuban Pasar Tradisional Godean, Wawan, Selasa.

Menurut dia, pihaknya cukup lega atas keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menutup toko modern di kawasan Pasar Godean beberapa waktu lalu.

"Selama ini para pedagang cukup resah dengan beroperasinya toko modern yang jaraknya tidak sampai 100 meter dari pasar. Sebelumnya ada dua toko modern yang bersebelahan dengan Pasar Godean. Keduanya kini sudah tidak beroperasi," katanya.

Ia mengatakan, keresahan warga cukup beralasan, karena keberadaan toko modern ini membuat pengunjung pasar semakin berkurang. Bahkan, penurunan ini bisa dilihat dari omset pedagang yang turun mencapai 20 hingga 50 persen.

"Yang paling kena imbasnya ialah pedagang keperluan rumah tangga. Selain itu, pedangang pasar yang biasa menjual kebutuhan pokok seperti minyak dapur dan bahan makanan juga dibuat cemas dengan keberadaan toko modern. Apalagi, toko moder ini sering sekali mengadakan promosi potong harga," katanya.

Wawan mengatakan, sebelumnya paguyuban sudah sering mendatangi DPRD Sleman untuk meminta kejelasan operasional toko modern yang menyalahi aturan. Seperti jam buka toko yang seharunya jam 10 siang. Namun pada kenyataannya buka jam 8 pagi.

"Pasar tradisional aktif biasanya sampai jam 10. Kalau toko modern sudah bukan jam 8, maka pelanggan akan lari ke toko modern. Padahal dua jam sangat berarti bagi pasar tradisional," katanya.

Ia berharap, Pemkab Sleman tetap konsisten melakukan penertiban kepada toko modern. Jangan sampai, toko yang sudah tutup bisa berubah nama, dan kembali beroperasi kembali.

Hal sama disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gamping Sugiyo.

"Di Pasar Gamping, awalnya terdapat sebuah toko modern yang berdiri di utara pasar yang jaraknya tak kurang dari 100 meter. Saat ini, toko tersebut sudah tutup. Memang sejak awal berdiri para pedagang sudah resah. Harapannya, toko modern jangan berdiri berdekatan di Pasar Gamping, sebab dari segi kunjungan pasar peminatnya cukup besar," katanya.

Sebelumnya, penertiban toko modern di Sleman mulai berjalan. Dari 89?toko?modern?yang bermaslaah tercatat baru 12 saja yang sudah ditindak oleh Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman.

Kepala Disperindagkop Kabupaten Sleman Pustopo mengatakan, penertiban?toko?modern?dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan jarak toko?modern?dari pasar tradisional.

"Penertiban ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara? bertahap dulu dari yang paling dekat untuk kemudian diperluas lagi jarak penertibannya," katanya.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024