KPU Yogyakarta masih tunggu PKPU Pilkada 2017

id KPU Yogyakarta

KPU Yogyakarta masih tunggu PKPU Pilkada 2017

Pilkada (Foto Istimewa)

Jogja (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta masih menunggu terbitnya Peraturan KPU RI sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2017.

"Sampai saat ini, belum ada. Tanpa Peraturan KPU (PKPU), kami tidak bisa melangkah lebih jauh untuk mengawali tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, salah satu tahapan pelaksanaan Pilkada 2017 yang harus dilalui adalah pembentukan tim ad hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.

Saat ini, lanjut dia, persiapan pelaksanaan Pilkada 2017 yang bisa dilakukan adalah menyangkut kebutuhan pendanaan yaitu pencairan anggaran dari APBD Kota Yogyakarta sebesar Rp14,9 miliar.

"Kami sedang siapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk persyaratan pencairan. Harapannya, dana bisa dicairkan bulan ini," katanya.

Jika anggaran bisa dicairkan bulan ini, lanjut Wawan, maka pihaknya selaku penyelenggara Pilkada Kota Yogyakarta 2017 bisa langsung melakukan berbagai tahapan pilkada saat PKPU terbit.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY sudah mulai membentuk tim seleksi untuk menjaring anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada 2017 di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.

"Pendaftaran anggota Panwaslu untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo akan segera dibuka. Pendaftaran sifatnya terbuka," kata Komisioner Bawaslu DIY Bagus Sarwono.

Bawaslu membutuhkan masing-masing tiga anggota Panwaslu untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.

"Proses seleksi dilakukan berjenjang mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara hingga uji kelayakan dan kepatutan," katanya.

Ia berharap anggota Panwaslu untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo sudah bisa terpilih pada akhir Mei dan dilantik awal Juni.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024