Pemkab diidorong alokasikan 20 persen dana pendidikan

id Dana pendidikan

Pemkab diidorong alokasikan 20 persen dana pendidikan

Mendikbud Anies Baswedan (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, mengatakan persoalan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah belum maksimalnya dana pendidikan di sebagian besar tingkat kabupaten/kota.
"Sebagian besar daerah di Indonesia belum menggunakan anggaran daerah sebagai dana pendidikan," kata Anies.

Ia mengatakan dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat sebagai dana pendidikan dari daerah menjadi tidak maksimal dan anggaran pendidikan murni dari daerah menjadi sedikit Untuk mengatasi masalaah tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerbitkan Neraca Pendidikan Daerah yang berfungsi untuk memantau dana pendidikan di tiap tiap daerah, agar berjalan dengan maksimal.

Dengan Neraca Pendidikan Daerah ini, ia berharap masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama mengawasi dana pendidikan suatu daerah. Hingga saat ini, sebagian daerah masih terdapat perbedaan nilai anggaran pendidikan yang cukup besar antara pemerintah pusat dengan pemkab.
"Dana pendidikan perlu pengawasan karena sejak 2001, otoritas pendidikan sebagian besar wewenangnya telah dilimpahkan ke daerah," katanya.

Menurut dia, kepedulian dan partisipasi masyarakat harus ditumbuhkan dengan membuka akses informasi seputar kondisi pendidikan di wilayah masing-masing melalui sebuah neraca pendidikan daerah. Masukan dan saran yang nantinya muncul bisa menjadi bahan evaluasi serta upaya perbaikan kualitas layanan pendidikan.
"Jadi yang menuntut peningkatan APBD bukan pemerintah tapi masyarakat," ucap Anies.

(KR-STR)