Bantul usulkan GTT punya hak mendapat sertifikasi

id guru tidak tetap

Bantul usulkan GTT punya hak mendapat sertifikasi

Ilustrasi guru tuntut tunjangan sertifikasi (antarafoto.com)

Bantul (Antara) - Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan guru tidak tetap di daerah ini mempunyai hak untuk mendapat sertifikat tenaga pendidik atau sertifikasi guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul, kami sudah usul hingga ke menteri bahwa guru tidak tetap punya hak sertifikasi jika memang memenuhi syarat" kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Totok Sudarto di Bantul, Minggu.

Menurut dia, usulan tersebut sudah disampaikan beberapa waktu lalu, meski begitu hingga pekan ini belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat sehingga pihaknya masih menunggu dengan harapan dapat dikabulkan.

Ia mengatakan, usulan supaya tenaga pendidik yang bukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) bisa punya hak mendapat sertifikasi selain untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, juga menghargai jasa yang telah diberikan selama ini di dunia pendidikan.

Totok mengatakan, harapannya sertifikat tenaga pendidik bisa diberikan kepada GTT yang memenuhi syarat yaitu mengajar selama 24 jam dalam seminggu, seperti sertifikasi yang diberikan kepada guru PNS untuk bisa mendapat tunjangan sertifikasi.

"Kalau masalah nama mungkin juga perlu diganti, tidak lagi guru tidak tetap, namun sebagai guru wiyata bhakti. Mohon pemerintah mengabulkan, karena mereka sudah berjuang dan memperhatikan sekolah-sekolah," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Daeng Daeda mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) Bantul, pada tahun anggaran 2016 pihaknya menaikkan besaran insentif mereka.

"Insentif GTT/PTT baik SD maupun SMP pada 2015 sebesar Rp200 ribu per bulan, tahun ini kami ajukan peningkatan menjadi Rp300 ribu per bulan tiap orang. Insentif diterimakan setiap triwulan sekali mulai 2016," katanya.

Ia mengatakan, jumlah GTT SMP yang menerima insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul sebanyak 215 orang, sementara PTT berjumlah 245 orang. Sedangkan jumlah GTT SD sebanyak 536 orang dan PTT berjumlah 318 orang.

Sementara itu, ia mengatakan, bagi GTT/PTT yang diangkat sekolah pada 2007 ke atas, diakui belum mendapat insentif dari pemerintah, namun ke depan insentif akan diupayakan.

(KR-HRI)