Kulon Progo susun rencana umum penanaman modal

id kulon progo

Kulon Progo susun rencana umum penanaman modal

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal untuk mewujudkan penanaman modal yang terarah dan terukur.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan, di Kulon Progo, Senin, mengatakan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) adalah kewajiban konstitusional, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang RUPM.

"Dengan adanya RUPM, maka arah kebijakan penanaman modal secara umum dan spesifik akan jelas, terarah, dan terukur," kata Agung.

Ia mengatakan tahapan penyusunan RUPM Kulon Progo itu tertuang dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2014.

"RUPM kami susun secara swakelola dalam lima tahap, yaitu penyiapan naskah akademik, pembahasan stakeholders melibatkan pelaku usaha, workshop lintas SKPD, perumusan draf dan penetapan RUPM," katanya lagi.

Agung menguraikan RUPM Kulon Progo dimuat pendahuluan, asas tujuan, visi misi, arah kebijakan penanaman modal kabupaten, peta panduan (road map) implementasi, dan pelaksanaan fasilitasi pendampingan investasi.

Fasilitasi realisasi proyek penanaman modal meliputi Kawasan Industri Sentolo, pembangunan pabrik pig iron, pembangunan pembangkit tenaga listrik mikrohidro, agribisnis, dermaga perikanan, dan bandara baru.

"RUPM harus punya target jangka pendek, menengah, dan panjang yang tertuang dalam rencana investasi," kata dia.

Berkaitan investasi di daerah ini, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati menyatakan segera memanggil BPMPT untuk menjelaskan banyak investor yang tidak melanjutkan usahanya, padahal izin sudah lengkap.

Ia juga minta BPMPT lebih jeli menentukan investor yang masuk, jangan sampai hanya investor abal-abal yang akan merusak iklin investasi di Kulon Progo.

"Kami akan segera memanggil BPMPT untuk membahas masalah investor dan perkembangan investasi di Kulon Progo," katanya.

KR-STR