Yogyakarta, (Antara Jogja) - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan terus melakukan inisiatif dan terobosan dalam upaya meningkatkan minat masyarakat berinvestasi di reksa dana.
"Untuk itu, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar kegiatan Pekan Reksa Dana bertema `Reksa Dana: Investasi Masa Depan, Mudah, dan Terjangkau`," kata Ketua APRDI Denny Thaher di Yogyakarta, Senin.
Pada pembukaan Pekan Reksa Dana di kantor OJK Yogyakarta, Denny mengatakan kegiatan itu merupakan acara rutin yang digelar APRDI untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan memasyarakatkan reksa dana.
"Kegiatan itu kembali diadakan di kantor OJK karena regulator menjadi bagian penting untuk mempopulerkan reksa dana," katanya.
Menurut dia, dibanding jumlah penduduk Indonesia yang besar, jumlah nasabah reksa dana di negeri ini masih sangat terbatas. Saat ini jumlah nasabah reksa dana baru sekitar 250 ribu nasabah.
Oleh karena itu, APRDI bersama OJK akan terus melakukan sejumlah terobosan untuk memudahkan akses nasabah ke reksa dana.
Ia mengatakan saat ini akses ke reksa dana semakin mudah karena banyak manajer investasi dan Agen Penjual yang memasarkan produknya secara online, jika minimum investasi sudah terjangkau dan aksesnya mudah, nasabah bisa melakukan transaksi dari mana saja dengan aman.
"Kami optimistis investasi di reksa dana akan tumbuh lebih cepat. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap reksa dana semakin meningkat setiap tahun, yang dibuktikan oleh dana kelolaan reksa dana dan jumlah unit penyertaan yang dibeli nasabah," katanya.
Menurut dia, reksa dana adalah investasi jangka panjang yang sangat stabil. Pihaknya percaya melalui edukasi, sosialisasi, dan dukungan regulator, reksa dana akan menjadi produk yang populer karena menguntungkan dan aman.
"Pengalaman sudah membuktikan hal itu, dan fakta tersebut yang akan terus kami sampaikan kepada masyarakat untuk menggemari reksa dana," katanya.
Pekan Reksa Dana yang berlangsung pada 25-29 April 2016 diikuti sebanyak 14 peserta, terdiri atas manajer investasi, agen penjual reksa dana, dan Bursa Efek Indonesia.
(U.B015)
Berita Lainnya
Hindari masalah hukum, pinta OJK, dengan tak manfaatkan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 5:59 Wib
Jumlah BPR di Indonesia dipangkas
Sabtu, 23 Maret 2024 6:20 Wib
Bappebti: Investor kripto hati-hati menjelang Halving Bitcoin
Jumat, 15 Maret 2024 2:20 Wib
OJK terbitkan pengawasan fintech dan kripto di Indonesia
Senin, 11 Maret 2024 11:08 Wib
Unand-OJK edukasi mahasiswa literasi keuangan digital
Selasa, 5 Maret 2024 20:41 Wib
233 pinjol ilegal di Indonesia diblokir OJK
Selasa, 5 Maret 2024 7:36 Wib
Masyarakat waspadai penipuan selama Ramadhan, pinta OJK
Selasa, 5 Maret 2024 6:13 Wib
OJK mencabut izin BPR EDC Cash Tangerang, Banten
Rabu, 28 Februari 2024 10:50 Wib