Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD setempat menggodok rancangan peraturan daerah mengenai retribusi limbah cair yang kemungkinan ada kenaikan tarif retribusi sambungan rumah.
"Perda tersebut akan mengatur besaran retribusi limbah cair secara khusus termasuk di dalamnya retribusi sambungan rumah. Dimungkinkan akan ada kenaikan yang besarannya bervariasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta Hendra Tantular di Yogyakarta, Kamis.
Saat ini, jumlah warga yang mengakses sambungan rumah atau warga yang memiliki kewajiban membayar retribusi setiap bulannya tercatat 16.700 orang.
Tarif retribusi sambungan rumah yang ditetapkan bervariasi antara Rp3.000 hingga Rp9.000 per bulan untuk penggunaan rumah tangga. Tarif retribusi akan semakin tinggi jika jumlah anggota keluarga juga banyak.
Tarif retribusi limbah cair juga berlaku untuk perhotelan dengan tarif hotel berbintang Rp4.500 per kamar dan Rp1.000 per kamar untuk penginapan melati.
"Kami sudah melakukan studi banding mengenai besaran tarif retribusi sambungan rumah yang diterapkan di Bali termasuk di dalamnya struktur tarif yang ditetapkan," katanya.
Hendra berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Limbah Cair tersebut bisa segera diselesaikan sehingga aturan dapat secepatnya diterapkan.
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menambah 500 hingga 600 sambungan rumah di beberapa wilayah, di antaranya Sorosutan, Mantrijeron, Semaki, Terban, dan kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Selain menambah jumlah sambungan rumah, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta juga melakukan pemeliharaan terhadap saluran yang ada, meliputi pelumpuran dan pemeliharaan "manhole".
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menganggarkan dana Rp1,9 miliar untuk pemeliharaan.
Pada 2015, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban membangun 3.300 sambungan rumah, namun ada empat pekerjaan lelang yang gagal sehingga harus diulang pada 2016.
Penetapan target pembangunan sambungan rumah tersebut dilakukan karena kapasitas IPAL Sewon tidak maksimal setelah 15 tahun beroperasi.
Hingga 2010, kapasitas IPAL hanya dimanfaatkan untuk 10.000 sambungan dari kapasitas 25.000 sambungan rumah.
Kekurangan kapasitas kemudian dibebankan ke tiga kota dan kabupaten, yaitu Kota Yogyakarta ditargetkan membangun 5.000 sambungan, Bantul 6.000 sambungan, dan Sleman 4.000 sambungan.
Selain dana dari pemerintah, pemenuhan sambungan rumah juga dilakukan dengan dukungan dana dari lembaga donor. Fasilitasi dari lembaga donor akan berakhir tahun ini.
(E013)
Berita Lainnya
Dispar Sleman mewajibkan pelaku usaha wisata kelola sampah dan limbah
Kamis, 4 April 2024 13:26 Wib
BRIN sedang meneliti manfaat abu terbang batu bara guna budidaya bawang merah
Senin, 1 April 2024 15:36 Wib
Tim M2ReG bikin bioreaktor membran pengolahan limbah sawit
Senin, 18 Maret 2024 4:47 Wib
BRIN: Developer kota satelit harus pikirkan sanitasi
Kamis, 14 Maret 2024 8:12 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga dapat untuk deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 21:25 Wib
Pemkab Gunungkidul mengoperasikan TPS3R Dadi Rejeki-Sari Limbah Barokah
Jumat, 26 Januari 2024 15:42 Wib
Dukung wisata hijau, ITDC olah limbah cair- sampah
Sabtu, 20 Januari 2024 14:56 Wib
Agustus 2024, IPAL dan TPST di IKN beroperasi
Rabu, 17 Januari 2024 7:55 Wib