Retribusi sambungan rumah di Yogyakarta dinaikkan

id limbah

Retribusi sambungan rumah di Yogyakarta dinaikkan

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD setempat menggodok rancangan peraturan daerah mengenai retribusi limbah cair yang kemungkinan ada kenaikan tarif retribusi sambungan rumah.

"Perda tersebut akan mengatur besaran retribusi limbah cair secara khusus termasuk di dalamnya retribusi sambungan rumah. Dimungkinkan akan ada kenaikan yang besarannya bervariasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta Hendra Tantular di Yogyakarta, Kamis.

Saat ini, jumlah warga yang mengakses sambungan rumah atau warga yang memiliki kewajiban membayar retribusi setiap bulannya tercatat 16.700 orang.

Tarif retribusi sambungan rumah yang ditetapkan bervariasi antara Rp3.000 hingga Rp9.000 per bulan untuk penggunaan rumah tangga. Tarif retribusi akan semakin tinggi jika jumlah anggota keluarga juga banyak.

Tarif retribusi limbah cair juga berlaku untuk perhotelan dengan tarif hotel berbintang Rp4.500 per kamar dan Rp1.000 per kamar untuk penginapan melati.

"Kami sudah melakukan studi banding mengenai besaran tarif retribusi sambungan rumah yang diterapkan di Bali termasuk di dalamnya struktur tarif yang ditetapkan," katanya.

Hendra berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Limbah Cair tersebut bisa segera diselesaikan sehingga aturan dapat secepatnya diterapkan.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menambah 500 hingga 600 sambungan rumah di beberapa wilayah, di antaranya Sorosutan, Mantrijeron, Semaki, Terban, dan kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Selain menambah jumlah sambungan rumah, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta juga melakukan pemeliharaan terhadap saluran yang ada, meliputi pelumpuran dan pemeliharaan "manhole".

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menganggarkan dana Rp1,9 miliar untuk pemeliharaan.

Pada 2015, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban membangun 3.300 sambungan rumah, namun ada empat pekerjaan lelang yang gagal sehingga harus diulang pada 2016.

Penetapan target pembangunan sambungan rumah tersebut dilakukan karena kapasitas IPAL Sewon tidak maksimal setelah 15 tahun beroperasi.

Hingga 2010, kapasitas IPAL hanya dimanfaatkan untuk 10.000 sambungan dari kapasitas 25.000 sambungan rumah.

Kekurangan kapasitas kemudian dibebankan ke tiga kota dan kabupaten, yaitu Kota Yogyakarta ditargetkan membangun 5.000 sambungan, Bantul 6.000 sambungan, dan Sleman 4.000 sambungan.

Selain dana dari pemerintah, pemenuhan sambungan rumah juga dilakukan dengan dukungan dana dari lembaga donor. Fasilitasi dari lembaga donor akan berakhir tahun ini.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024