Bupati Sleman : PNS harus bekerja dengan cerdas

id bupati sleman

Bupati Sleman : PNS harus bekerja dengan cerdas

Bupati Sleman, Sri Purnomo (Foto: jogja.antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta harus mampu bekerja dengan cerdas baik dalam tataran penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan kebijakan.

"Bekerja dengan baik belumlah cukup untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten Sleman, namun harus bekerja dengan cerdas baik dalam tataran penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan kebijakan," kata Bupati Sleman Sri Purnomo pada penyerahan SK kenaikan pangkat PNS, Kamis.

Menurut dia, PNS juga harus senantiasa menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sleman.

"Sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan, tuntutan peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme tidak dapat dihindari," katanya.

Ia mengatakan, peningkatan kapasitas setiap personel sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mengingat SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan, maka diharapkan agar aparat Pemkab Sleman yang telah menerima surat keputusan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan ini mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerja yang lebih baik bahkan mampu meraih prestasi," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, aparat Pemkab Sleman untuk menunjukkan dedikasi yang semakin tinggi saesuai dengan golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi profesionalisme yang harus ditunjukkan.

"Seluruh jajaran aparat pemerintah Kabupaten Sleman tidak hanya para pejabat struktural namun juga fungsional dituntut untuk bekerja lebih optimal lagi, profesional dan terintegrasi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno melaporkan bahwa jenis kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak 14 orang, pilihan Fungsional 23 orang dan reguler tiga orang.

Sedang berdasarkan golongan , golongan IV/a 17 orang, golongan IV/b 21 orang dan golongan IV/c dua orang.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024