Pemkab Kulon Progo lepas petugas sensus ekonomi

id sensus ekonomi

Pemkab Kulon Progo lepas petugas sensus ekonomi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kulon Progo melakukan Sensus Ekonomi 2016 (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melepas petugas Sensus Ekonomi 2016 yang akan bertugas mulai 1-31 Mei 2016.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan hasil Sensus Ekonomi 2016 ditunggu banyak pihak mengingat manfaat strategis di antaranya sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.

"Sensus ekonomi bertujuan untuk mengetahui potret daya saing bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia serta mengetahui besarnya peran usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar dalam menyerap tenaga kerja dan lain-lain," kata Sutedjo.

Ia mengatakan hasil sensus ekonomi selaras dengan program Nawacita pemerintah, yaitu Nawacita ke-6 bahwa dengan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bias maju dan bangkit bersama bangsa Asia lainnya.

Selain itu, sensus ekonomi sejalan dengan Nawacita ke-7 yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Kepada para petugas sensus, ia berpesan kepada para petugas untuk tidak saja menguasai aspek teknis tetapi juga aspek nonteknis, misalnya etika komunikasi dan etika wawancara.

"Bagaimana pun kondisi yang saudara temui, saudara harus bersikap ramah dan cakap dalam berkomunikasi dengan responden. Selain itu jangan menganggap remeh tugas ini, karena data yang didapat sangat menentukan jalannya pembangunan. Hasil pembangunan yang baik didapat dari perencanaan yang baik, perencanaan yang baik hanya bisa tercipta dari data yang valid dan akurat," katanya Sutedjo.

Kepala BPS Kulon Progo Sugeng Utomo mengatakan pelepasan petugas sensus ekonomi yang merupakan puncak rangkaian kegiatan persiapan yang mencakup perencanaan, sosialisasi, publisitas, perekrutan dan pelatihan petugas. Untuk selanjutnya memasuki pelaksanaan penjajagan atau pengumpulan data di lapangan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2016 dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dimana disebutkan bahwa Penyelenggaraan Statistik dimana disebutkan bahwa penyelenggaraan sensus penduduk, sensus pertanian dan sensus ekonomi setiap 10 tahun sekali dan penyelenggaraan sensus ekonomi dilaksanakan pada setiap tahun berakhiran enam.

"Sensus Ekonomi 2016 ini merupakan sensus ekonomi yang ke-4 kalinya yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik sejak 1986," kata dia.

Menurutnya, secara umum Sensus Ekonomi 2016 bertujuan mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi kecuali sektor pertanian sebagai landasan bagi penyusunan kegiatan perencanaan evaluasi pembangunan. Sektor pertanian dikecualikan karena sudah dicakup dalam sensus pertanian pada tahun 2013 yang lalu.

"Sensus ekonomi dalam rangka mendapatkan data kondisi ekonomi yang detil serta akurat yang nantinya akan dipakai oleh pemerintah untuk memformulasikan sebuah kebijakan baik kebijakan-kebijakan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," kata Sugeng. ***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024