DKP DIY dorong KUB nelayan berbadan hukum

id nelayan

DKP DIY dorong KUB nelayan berbadan hukum

Ilustrasi (Foto mobile.seruu.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Dearah Istimewa Yogyakarta mendorong kelompok usaha bersama nelayan di daerah itu segera mengurus status badan hukum agar dapat menerima bantuan dana hibah dari pemerintah.

"Sebaiknya kelompok usaha bersama (KUB) nelayan saat ini segera berbadan hukum agar lebih mudah menerima hibah," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Suwarman Partosuwiryo di Yogyakarta, Minggu.

Ia mengatakan sebelum 2014 Pemerintah DIY masih dapat menyalurkan hibah secara rutin kepada masing-masing KUB nelayan. Namun, sejak Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mensyaratkan penerima hibah wajib berbadan hukum, maka pihaknya tidak dapat lagi menyalurkan hibah sebelum objek yang dituju telah berbadan hukum.

"Karena hampir sebagian besar KUB nelayan belum berbadan hukum," ucap Suwarman.

Menurut dia, belum banyaknya KUB nelayan yang berbadan hukum mengakibatkan banyak program bantuan hibah dari pemerintah tidak tersalurkan. Seperti program hibah 4.000 kapal 30 GT berbahanan dasar fiberglass oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2016, menurut dia, hanya tersalurkan untuk satu KUB nelayan di Bantul yang mengajukan permohonan empat kapal.

Selain disebabkan rendahnya kesiapan nelayan mengoperasikan kapal 30 GT tersebut, sedikitnya minat nelayan di DIY terhadap bantuan kapal itu juga disebabkan KUB nelayan yang telah berbadan hukum masih sedikit. Sementara seluruh penerima hibah kapal wajib berbadan hukum Indonesia.

Hingga saat ini, menurut dia, KUB nelayan di DIY berjumlah 89 kelompok nelayan yang berasal dari Gunung Kidul, Bantul, Kulon Progo. Baru 13 di antaranya yang telah mendapatkan bantuan hibah kapal Inka Mina 30 GT pada periode 2011-2014, dan sisanya mendapatkan hibah dalam bentuk dana Program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Rp100 juta per kelompok pada periode itu.

Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan produksi ikan tangkap laut mencapai 7.600 ton pada 2016, atau meningkat 10 persen dari target 2015.

Menurut Suwarman produksi ikan tangkap pada 2015 terealisasi 6.936 ton atau telah tercapai 100 persen dari target 6.900 ton ikan. Kontribusi terbesar berasal dari tangkapan nelayan di Pelabuhan Sadeng, Gunung Kidul dengan tangkapan mencapai 2.126 ton ikan selama 2015.

L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024