Kejari Bantul antisipasi penyimpangan dana desa

id kejari

Kejari Bantul antisipasi penyimpangan dana desa

Kejaksaan (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Kejaksaan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan sosialisasi mengenai penggunaan dana desa untuk mengantisipasi penyimpangan atau penyalahgunaan dana oleh kepala desa maupun perangkat desa.

"Dalam waktu dekat l kami rencanakan mengumpulkan semua kepala desa untuk sosialisasi. Kami mau sosialisasi dulu tentang penggunaan anggaran desa yang banyak sekarang ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Ketut Sumedana di Bantul, Selasa.

Menurut dia, sosialisasi penggunaan dana desa sebagai antisipasi penyimpangan yang berakibat pelanggaran hukum itu akan melibatkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuknya bersama pemerintah daerah setempat.

Ia mengatakan antisipasi penyimpangan anggaran tidak hanya dilakukan di tingkat pejabat pemerintahan kabupaten, namun juga tingkat pemerintah desa, mengingat saat ini desa juga mendapatkan gelontoran anggaran yang besar dari pemerintah pusat yaitu dana desa.

"Karena dengan adanya TP4D itu kan kami mau masuk desa. Makanya kami sosialisasi sulu ke depan kamiblakukan evaluasi setiap bulan bersama-sama pemda, sehingga semuanya kami kumpulkan lurah desa termasuk camat," katanya.

Ketut mengatakan dalam menjalan fungsinya TP4D juga akan melakukan pendampingan kepada para lurah dan perangkat desa dari mulai perencanaan dan penggunaan anggaran, supaya tidak ada kesalahan dan dapat menyelesaikan penggunaan anggaran yang sesuai.

"Kami juga mendampingi mereka, jadi tidak hanya sekadar bimbingan tapi ada pendampingan mengenai bagaimana membuat laporan, bagaimana menggunakan dana-dana secara baik," kata mantan Kajari Gianyar Bali tersebut.

Terkait dengan kerawanan penyimpangan dalam penggunaan dana desa, Ketut mengatakan, ada kemungkinan dilakukan perangkat desa karena ketidaktahuan mereka dalam menggunakan dana dengan baik dan sesuai aturan, sehingga perlu ada pemahaman terhadap mereka.

"Kerawanan itu pasti ada, namun kalau sudah kami beri ceramah, ada penyelewengan tetap kita tindak. Namun kami tidak ingin seperti itu, makanya kami antisipasi dengan sosialisasi dan pendampingan ke desa-desa," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024