Disnakertrans Bantul latih peningkatan produktivitas pelaku UMKM

id umkm

Disnakertrans Bantul latih peningkatan produktivitas pelaku UMKM

ilustrasi produk UMKM (Foto gresnews.me) (gresnews.me)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan pelatihan peningkatan produktivitas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dari daerah ini guna mendorong pertumbuhan usahanya.

"Sebanyak 20 peserta yang mengikuti pelatihan peningkatan produktivitas ini. Mereka yang terpilih di antara banyaknya pelaku UMKM di Bantul," kata Kepala Disnakertrans Bantul Susanto di sela Pelatihan Peningkatan Produktivitas bagi UMKM di Bantul, Selasa.

Pelatihan bagi pelaku UMKM yang digelar selama 3 hari, mulai 2 Mei sampai dengan 4 Mei 2016, selain melibatkan narasumber dari Disnakertrans Bantul juga sejumlah narasumber dari Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) DIY.

Menurut dia, diadakannya pelatihan peningkatan produktivitas bagi UMKM ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta agar mempunyai daya saing dan mampu berwirausaha mandiri.

"Kami berharap peserta memanfaatkan dengan baik sehingga mendapat hasil berupa ilmu untuk mengembangkan usahanya. Ilmu sekecil apa pun harus dimanfaatkan. Jika usahanya meningkat, masa depannya akan menjadi lebih baik," katanya.

Sementara itu, Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Bantul Annihayah mengatakan bahwa materi pelatihan meliputi ketenagakerjaan, motivasi usaha, strategi pengembangan usaha, strategi pemasaran, perhitungan biaya, perencanaan kelayakan usaha, dan tindak lanjut.

"Peserta pelatihan ini adalah lulusan pelatihan Disnakertrnas Bantul yang sudah mempunyai embrio usaha sebanyak 20 orang, di antaranya terdiri atas tenaga bagian produksi, pengrajin batik, bidang las listrik, dan tukang kayu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyanto mengatakan bahwa pemda selalu mendukung perkembangan usaha warga Bantul.

Untuk mengembangkan usaha itu, mereka harus punya keterampilan, modal, dan ada pendampingan dari dinas.

"Bagi UMKM kini dimudahkan mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) di kecamatan. Pemilik UMKM juga bisa memiliki kartu KUR (kredit usaha rakyat) untuk mengakses kredit lunak tanpa jaminan maksimal hingga Rp25 juta," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024