Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan transparansi pemilihan kepala daerah 2017.
Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Rabu, mengatakan, keterbukaan informasi publik diwujudkan dengan membuka Pusat Pelayanan Informasi dan Data (PPID).
"Kami berharap PPID dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih baik, cepat dan lebih memuaskan masyarakat," kata Isnaini.
Ia mengatakan KPU melayani permintaan data baik yang dilakukan kelompok, partai politik atau masyarakat sesuai ketentuan berlaku. Pihaknya telah menyiapkan lima personel untuk melayani permintaan masyarakat.
"Sejak awal tahun, sudah ada beberapa permintaan informasi seperti perolehan suara setiap partai pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden," katanya.
Sementara itu, Marwanto dari Divisi Perencanaan Data, Informasi, Organisasi dan SDM KPU Kulon Progo mengatakan, yang terpenting dalam pemilihan umum adalah kepercayaan publik. Kalau masyarakat tidak lagi menaruh rasa percaya, maka hasil pemilu tidak akan mudah diterima.
Menurut dia, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu cara mendorong terbangunnya kepercayaan publik, independensi penyelenggara dan keterbukaan informasi harus terjaga.
Dengan prinsip informasi pemilu bersifat terbuka, keberadaan PPID menjadi penting dan diupayakan untuk masyarakat.
"Informasi publik dalam pemilu sifatnya terbuka, tapi ada yang dikecualikan," katanya.
Komisioner KIP DIY Warsono mengapresiasi terhadap KPU Kulon Progo yang telah mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik melalui pengenalan adanya PPID KPU Kulon Progo. Terlebih KPU di tingkat nasional meraih peringkat kedua dalam keterbukaan informasi.
"Dengan adanya PPID tentu informasi terkait dengan Pemilihan dapat disampaikan kepada masyarakat baik melalui website maupun permohonan masyarakat yang datang langsung ke PPID KPU ini," kata Warsono. KR-STR
Berita Lainnya
KPU RI optimistis hasil Pemilu 2024 tak dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 15:26 Wib
KPU Kulon Progo menetapkan syarat dukungan perseorangan 29.329 pemilih
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
78,8 persen publik mempercayai keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
KPU RI: Hasil Pemilu 2024 tak berubah
Selasa, 16 April 2024 19:35 Wib
139 alat bukti diserahkan KPU RI selama sidang sengketa Pemilu 2024
Selasa, 16 April 2024 16:13 Wib