Bantul kaji konsep revitalisasi Pasar Seni Gabusan

id pasar seni gabusan

Bantul kaji konsep revitalisasi Pasar Seni Gabusan

Pasar Seni Gabusan Bantul (antaranews.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan kajian untuk menentukan konsep revitalisasi Pasar Seni Gabusan agar pengembangan kawasan pusat penjualan produk kerajinan tersebut bisa terarah.

"Terkait Pasar Seni Gabusan, saat ini kami baru melakukan kajian untuk konsep revitalisasi, karena untuk melakukan revitalisasi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," kata Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto di Bantul, Minggu.

Pasar Seni Gabusan yang terletak di Jalan Parangtritis Bantul, Desa Timbulharjo, ini memiliki ratusan kios untuk menampung para perajin setempat dalam memasarkan produk-produk unggulan mereka, misalnya batik, kerajinan kayu, serta kerajinan tangan lainnya.

Namun demikian, kata dia, Pasar Seni Gabusan dibangun dengan APBD Bantul beberapa tahun lalu ini masih belum berkembang, sehingga perlu ada upaya revitalisasi guna memperbaiki tampilan, sehingga bisa menarik minat wisatawan berbelanja di pasar kerajinan ini.

"Makanya perlu ada kajian, laporan pendahuluan kajian sudah saya terima, termasuk desain, jadi mungkin di dalamya (pasar seni) ada penambahan fasilitas, karena pasar seni itu tidak hanya untuk kerajinan sana, mungkin ke depan bisa ada taman kuliner," katanya.

Ia mengatakan, untuk melakukan revialisasi Pasar Seni Gabusan diperlukan berbagai tahapan yang harus dilalui, misalnya bagaimana kesiapan lahan, mengingat pasar seni yang seluas sekitar 4,5 hektare tersebut berdiri di atas tanah kas desa setempat.

Apalagi, kata dia, dalam konsep revitalisasi pasar seni tersebut rencananya akan menggandeng pihak ketiga atau investor, sehingga harus ada kesepakatan bersama yang diatur dalam regulasi, misalnya berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup).

"Kajian itu juga tidak mengarah pada investor tertentu saja, artinya dalam revitalisasi ini siapapun (investor) bisa masuk. Kalau di awal memang pernah mengarah pada satu pihak, namun belum ada hitam diatas putih, sehingga belum ada tindak lanjutnya," katanya.

Ia juga mengatakan, dalam kajian tersebut, juga dibahas mengenai penghitungan aset lahan Pasar Seni Gabusan dengan melibatkan tim apraissal, sebab meskipun sudah dilakukan penilaian aset pada 2014, hasilnya sudah tidak berlaku.

"Pada 2014 sudah dilakukan penghitungan aset dengan nilai sekitar Rp24 miliar, namun harus ada apraissal ulang, karena apraissal berlaku satu tahun," katanya.***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024