KPI gandeng perguruan tinggi survei tayangan televisi

id Komisi Penyiaran Indonesia

KPI gandeng perguruan tinggi survei tayangan televisi

Komisi Penyiaran Indonesia (ist)

Jakarta (Antara) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggandeng Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 12 (dua belas) perguruan tinggi di Indonesia untuk kembali menggelar survei kepemirsaan tayangan televisi.

Dalam siaran persnya, Selasa, KPI menandatangani Perjanjian Kerjasa Sama dengan Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Andalas (Padang), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (Jakarta), Universitas Diponegoro (Semarang).

Berikutnya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Tanjung Pura (Pontianak), Universitas Lambung Mangkurat (Banjarmasin), Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Udayana (Denpasar), dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (Ambon).

Survei ini merupakan kelanjutan dari Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan pada tahun 2015 dengan sembilan perguruan tinggi di Indonesia.

Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan hasil dari survei ini akan menjadi tolak ukur gambaran program televisi yang hadir di tengah masyarakat.

Selain itu, survei bertujuan menyusun rating serta mengevaluasi kualitas program siaran televisi berdasarkan kategori program secara periodik.

Judha berharap hasil survei ini dapat diakses dan dimanfaatkan sebanyak mungkin oleh para pemangku kepentingan di dunia penyiaran.

Secara teknis, Judha menjelaskan ada perbedaan dalam pelaksanaan survei kali ini dibandingkan tahun sebelumnya, di mana survei kali ini, KPI ikut melibatkan pelaku industri penyiaran, baik dari pengelola televisi, rumah-rumah produksi serta perusahaan periklanan dalam membuat disain penelitian.

Harapannya, pelibatan ini akan menjadikan hasil survei lebih diterima oleh seluruh pihak yang terkait dengan dunia penyiaran.

Pada pelaksanaan riset ini, KPI membagi menjadi dua tahap, yakni dengan menggunakan analisis Delphi yang menghasilkan disain penelitian, serta survei kepemirsaan kualitas program acara televisi dengan menggunakan panel ahli dan 1.000 responden yang tersebar di 12 ibu kota provinsi.

Sebagai lembaga negara independen yang lahir dari undang-undang penyiaran, KPI juga berkepentingan untuk memastikan penyiaran diselenggarakan sejalan dengan regulasi.

KPI melihat hasil survei ini dapat mengurangi kesenjangan antara kebijakan televisi dalam menayangkan program siaran, harapan masyarakat tentang tayangan televisi yang berkualitas, serta arah  bagi terselenggaranya penyiaran sesuai regulasi.
***2***(J008)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024