Dishubkominfo: banyak truk pasir lewat jalur larangan

id truk pasir

Dishubkominfo: banyak truk pasir lewat jalur larangan

Ilustrasi truk pasir Merapi(antarafoto.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapati masih banyak truk pengangkut pasir atau galian golongan C yang melintas di jalur larangan terutama di kawasan lereng Gunung Merapi.

"Kami tidak bisa melakukan penindakan karena saat ini kewenangan ada di Provinsi DIY," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sleman Sulton Fatoni di Sleman, Selasa.

Menurut dia, saat ini pengawasan aktivitas penambangan galian golongan C sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DIY.

"Kewenangan di tingkat kabupaten hanya sebatas memberi laporan kepada Provinsi DIY dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan bukti kepada pihak kepolisian berupa foto pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk angkutan galian golongan C.

"Dari bukti foto tersebut diharapkan kepolisian segera menindaklanjuti dan memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Sulton mengatakan saat ini kewenangan yang dimiliki Dishubkominfo Kabupaten Sleman terhadap operasional angkutan berkaitan dengan terminal dan jumlah muatan kendaraan angkutan.

"Terutama jelang lebaran, kami akan berlakukan pengawasan dan penindakan ketat bagi kendaraan angkutan berat yang melintas di titik-titik tertentu," katanya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman Sapto Winarno mengatakan pihaknya rutin memberikan laporan kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi DIY terkait pelanggaran truk galian C yang melanggar aturan.

"Seminggu bisa dua kali kami melaporkan ke provinsi dan kepolisian," katanya.

Ia mengatakan pelanggaran kerap kali dilakukan di kawasan Sungai Gendol dan Boyong.

"Di sana masih menjadi `surga` bagi para penambang. Kalau begini yang dirugikan kami yang memiliki wilayah karena banyak jalan kabupaten yang rusak," katanya. ***2***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024