Kulon Progo belum pastikan pengoperasian Tanjung Adikarto

id pelabuhan

Kulon Progo belum pastikan pengoperasian Tanjung Adikarto

Pelabuhan Tanjung Adikarto Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Mamiek/ANTARA)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum dapat mastikan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Adikarto karena untuk menyelesaikan pembangunan pemecah ombak membutuhkan anggaran Rp350 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pihaknya harus kembali koordinasi dengan pejabat Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya untuk membahas penyelesaian pembangunan pemecah ombak.

"Kami juga akan mendengarkan pemaparan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk membahas penyelesaiannya seperti apa," kata Astungkara.

Menurut dia, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto itu membahas masalah kewenangan. Pihak yang membangun pemecah ombak tidak mungkin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

"Artinya penyelesaian Tanjung Adikarto juga tidak mungkin diselesaikan oleh kabupaten dan Pemda DIY, kecuali nanti ada keputusan Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya penyelesaiannya seperti apa," kata dia.

Astungkara mengatakan berdasarkan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya mengharapkan ada keputusan penyelesaian pelabuhana pada 2017. Kalau tidak ada putusan akan menjadi persoalan yang mengambang. Kalau PU yang mengusulkan juga tidak menjadi berani karena tidak ada payung hukum.

"Hal ini yang kami coba selesaikan," katanya.

Selain itu, kata Astungkara, Pemda DIY sedang melakukan kajian penggunaan teknologi dari Korea tentang bagaimana mengatasi masalah sedimentasi.

"Mudah-mudahan alih teknologi dari Korea ini ada hasilnya," katanya.

Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo menilai pengerukan alur pelayanan dan pendalaman kolam Pelabuhan Tanjung Adikarto akan sia-sia bila pemecah ombak dari sisi barat dan timur tidak diperpanjang.

"Sepanjang pemecah ombak tidak diperpanjang, pengerukan akan percuma. Biaya pengerukan setiap tahun akan jauh lebih besar,? kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo Muhtaron Asrori.

Menurut dia, kondisi laut selatan berbeda dengan laut di wilayah utara. Gelombang laut pantai selatan selalu membawa pasir. Meski saat ini sudah dibangun pemecah ombak, bangunannya belum sesuai spesifikasi.

"Kami berharap ada keseriusan dalam penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto. Penyelesaian pembangunan pelabuhan membutuhkan komitmen besar dari daerah hingga pusat. Jangan sampai setiap tiga bulan, ada anggaran perusakan arus pelayanan,? katanya.

Selain itu, ia menyayangkan pembuangan pasir yang dikeruk dari alur pelayaran hanya ditaruh di sisi pelabuhan. Hal ini berpotensi kembali ke alur saat hujan, dan mengganggu keindahan Pantai Glagah.

"Pembuangan pasir mengganggu pariwisata di Pantai Glagah. Kami menilai tidak ada koordinasi dengan dinas pengampu dermaga dan pengampu pariwisata. Pasir hasil pengerukan arus pelayaran akan menjadi masalah baru,? kata Muhtarom. 
KR-STR