Bantul larang penangkapan ikan tidak ramah lingkungan

id Bupati Bantul

Bantul larang penangkapan ikan tidak ramah lingkungan

Bupati Bantul, Suharsono (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang penangkapan ikan di perairan umum wilayah setempat dengan menggunakan peralatan yang tidak ramah lingkungan karena dapat mengganggu kelestarian sumber daya ikan.

"Kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan alat tidak benar dan tidak ramah lingkungan seperti nyetrum, racun dan gunakan bahan kimia harus dihindari agar tidak merusak lingkungan," kata Bupati Bantul Suharsono disela penebaran benih ikan di Bendung Tegal Bantul, Rabu.

Menurut dia, larangan penangkapan ikan dengan alat tidak ramah lingkungan di perairan umum seperti sungai dan embung itu sudah dikuatkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pelestarian Satwa Burung dan Ikan yang belum lama disahkan.

"Kami minta larangan ini dipatuhi seluruh unsur masyarakat supaya perkembangan sumber daya ikan dapat dikelola dengan baik, kelestarian sumber daya ikan terjaga, sehingga nantinya bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut dia, penangkapan ikan di perairan umum hanya dibolehkan dengan cara memancing, bahkan gratis sebab sejumlah lokasi perairan umum yang sudah ditebari benih ikan oleh pemerintah merupakan perairan milik bersama, bahkan warga luar desa setempat.

"Saya sudah ada perbup-nya, kalau ada yang melanggar saya serahkan kepada rakyat, jadi ini istilahnya `blumbang` (kolam) bersama, siapapun boleh mancing dan yang melanggar silahkan dilaporkan ke pihak berwajib atau polsek karena sudah ada aturannya," katanya.

Bupati mengatakan dalam Perbup tersebut memang tidak mengatur pemberian sanksi hukum yang berat bagi pelaku penyetrum atau peracun ikan, namun hanya untuk menyadarkan pelaku, karena kegiatan itu bisa merusak kelestarian sumber daya ikan.

Bupati mengatakan larangan menangkap ikan dengan alat tidak ramah lingkungan dan ditekankan untuk memancing ikan ini juga untuk mendorong pemuda agar mengurangi kegiatan yang mengarah pada perilaku penyakit masyarakat seperti minuman keras dan narkoba.

"Minuman keras dan narkoba jangan sampai dilakukan anak-anak muda karena kurangnya kegiatan, dari pada melakukan itu lebih baik memancing ikan, karena selain bermanfaat bagi dirinya juga bisa merawat lingkungan masing-masing," katanya.

Sementara itu, untuk menambah populasi ikan di perairan umum, pada 2016 Pemkab Bantul menganggarkan sebesar Rp132 juta untuk pengadaan benih berbagai jenis ikan dengan jumlah total sekitar 600 ribu ekor untuk ditebar di sekitar 20 lokasi perairan umum.

(KR-HRI)