Yogyakarta jalani penilaian daerah tertib ukur

id Yogyakarta jalani penilaian daerah tertib ukur

Yogyakarta jalani penilaian daerah tertib ukur

Kota Yogyakarta (Foto Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kota Yogyakarta harus menjalani penilaian terhadap serangkaian indikator sebelum dicanangkan secara resmi sebagai daerah tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan.

"Indikatornya bermacam-macam, seperti jumlah pasar, jumlah pedagang yang memiliki timbangan, data pelanggan listrik, air dan banyak data lainnya," kata Kepala Seksi Bimbingan Usaha Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Tri Astuti Apriantini di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Kota Yogyakarta diusulkan Kementerian Perdagangan sebagai calon daerah tertib ukur. Jika total nilai yang diperoleh memenuhi ketentuan, maka Kota Yogyakarta akan dicanangkan sebagai daerah tertib ukur.

Selain Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul juga masuk sebagai usulan calon daerah tertib ukur.

Secara nasional, terdapat lima kota/kabupaten yang masuk sebagai usulan daerah tertib ukur pada tahun ini. Daerah lain adalah Kabupaten Badung, Serang dan Banjarmasin.

Selain daerah tertib ukur, kementerian juga akan menetapkan pasar tertib ukur. Jumlah pasar yang akan dinilai pada tahun ini tercatat sebanyak 167 pasar.

Selama periode 2011 hingga 2015, pemerintah pusat sudah menetapkan 21 daerah tertib ukur di antaranya Kota Salatiga, Kota Palangkaraya, Kabupaten Barru, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak.

Selain daerah tertib ukur, juga ditetapkan 421 pasar tertib ukur selama periode 2014 dan 2015 masing-masing 142 pasar dan 153 pasar.

Penetapan daerah dan pasar tertib ukur dilakukan sebagai upaya peningkatan tertib ukur sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak konsumen.

Guna mendukung tugas metrologi yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian setempat pada tahun ini menganggarkan dana sekitar Rp1,4 miliar untuk belanja modal pengadaan metrologi.


(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024