Pemkab harapkan payung hukum penghapusan izin gangguan

id kulon progo

Pemkab harapkan payung hukum penghapusan izin gangguan

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah pusat segera menerbitkan payung hukum penghapusan izin gangguan dalam rangka percepatan pertumbuhan investasi di wilayah ini.

Kepala Badan Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Jumat mengatakan kebijakan paket ekonimi pemerintah sangat bagus bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah, tapi perlu ada payung hukum seperti penghapusan izin gangguan (HO).

"Kebijakan pemerintah pusat harus didukung peraturan lanjutan sebagai payung hukum pelaksaan kebijakan di daerah," kata Agung.

Ia mengatakan BPMPT Kulon Progo telah melakukan berbagai langkah strategis dalam pemberian izin investasi. Selain itu, pihaknya memberikan insentif kepada investor yang menanamkan modalnya.

Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan nilai investasi di Kulon Progo dari tahun ke tahun. Pada 2013 nilai investasi hanya Rp363 miliar, 2014 sebesar Rp619 miliar dan 2015 sebesar Rp1,040 triliun.

"Kami berupaya memberikan pelayanan prima kepada calon investor dengan harapan pertumbuhan investasi lebih maksimal," katanya.

Selain itu, dalam rangka realisasi investasi dan kepedulian sosial kepada Masyarakat Kulon Progo,tiga investor akan mengadakan acara peletakan batu pertama dan bedah rumah yang akan dilaksanakan pada Hari Minggu (29/5).

Pertama Universitas Janabadra yang akan melakukan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti pembangunan Kampus Universitas Janabadra di Kulon Progo dilanjutkan pemberian bantuan bedah rumah milik Sumadi Pedukuhan Gunung Gempal Desa Giripeni, Wates.

CV.Naturindo Fresh yang akan melakukan Investasi bidang obat herbal, juga akan melaksanakan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti, dilanjutkan pemberian bibit, pupuk dan tanaman kepada kelompok tani wanita, karangtaruna, kelompok tani boga, pemberian Bantuan kepada anak yatim, dhuafa, dan Penanaman bibit secara simbolis oleh bupati dan SKPD terkait. Untuk bedah rumah akan dilaksanakan di rumah Wakijo Pedukuhan Secang, Sendangsari, Pengasih.

Selanjutnya, PT.Parahyangan Abadi Land akan melaksanakan peletakan batu pertama dalam rangka pelebaran jalan desa yang akan melewati lokasi perumahan PT.Parahyangan Abadi Land dan penandatanganan prasasti pembangunan perumahan PT.Parahyangan Abadi Land. Untuk bedah rumah akan dilaksanakan di rumahMulyono al. Wakijan pedukuhan Ploso, Desa Banguncipto, Sentolo.

"Setelah beberapa waktu yang lalu membuka kampus di Karangnongko Wates, ternyata banyak peminatnya, sehingga perlu membangun kampus di Kulon Progo. Bangunan kampus tiga lantai tersebut di Giripeni," kata dia.

KR-STR