Pemkab Klaten diminta tutup TPAS Gantiwarno

id tpa

Pemkab Klaten diminta tutup TPAS Gantiwarno

Ilustrasi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah (Foto ANTARA/dok)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah Gantiwarno yang berlokasi di perbatasan antarkedua kabupaten.

Camat Gedangsari Muhammad Setyawan Indriyanto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Muspika Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten adanya keberatan dari warga terkait keberadaan TPAS.

"Koordinasi dilakukan Selasa malam (24/5). Kami menyampaikan penolakan warga Kecamatan Gendangsari," kata Setyawan.

Ia mengatakan keberatan warga berkaitan dengan bau yang tidak sedap, dan mengganggu aktifitas masyarakat setempat. TPAS yang berada di Desa Jogoprayan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, sudah dikeluhkan warga sejak mulai digunakan seminggu lalu.

"Baunya sangat mengganggu masyarakat, sehingga harus ditutup," ucapnya.

Setyawan mengatakan saat ini lokasi TPAS sudah ditutup total. Masyarakat berharap tidak kembali dibuka dan dipindah ke lokasi lainnya yang berada jauh dari pemukiman penduduk.

"Harapannya dipindah ke lokasi lain yang tidak berada di sekitar pemukiman," katanya.

Salah seorang warga Dusun Tamansari, Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, Sugiman mengatakan pihaknya memprotes TPAS milik Klaten. Selama ini bau yang ditimbulkan dari TPAS yang sebenarnya ada di perbatasan dengan kabupaten Gunungkidul dan Klaten.

"Yang digunakan jalannya lewat dusun kami, selain itu baunya sampai ke pemukiman," katanya.

Ia mengungkapkan ketidaksetujuan karena baunya cukup menyengat jarak antara pemukiman dengan TPAS hanya 100 meter. Ia mengaku takut dampaknya akan berpengaruh perkembangan anak.

Untuk itu bersama warga lainnya dirinya menutup jalan menuju TPAS menggunakan kayu. bersama warga berharap penghentian aktivitas TPAS. "Kami tidak setuju di daerah kami ada TPAS," kata dia. ***4***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024