Dishub belum atur parkir kawasan wisata baru

id Dishub belum atur parkir kawasan wisata baru

Dishub belum atur parkir kawasan wisata baru

Parkir sepeda motor (Foto ANTARA)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mengatur operasional parkir yang bermunculan di sejumlah kawasan objek wisata baru di daerah ini meskipun telah ramai dikunjungi wisatawan.

"Kalau objek wisata yang baru memang sengaja belum kami atur parkirnya, karena biar berkembang dulu, karena untuk semakin berkembang pengelola parkir butuh modal," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Suwito di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pihaknya saat ini sedang berupaya mengatur dan menertibkan operasional parkir di kawasan wisata terutama sepanjang pantai selatan setempat karena semua pantai Bantul parkirnya belum diatur, sehingga belum berkontribusi ke daerah.

Namun demikian, kata dia, penertiban parkir kawasan wisata belum menyasar ke objek wisata baru seperti kawasan Hutan Pinus Mangunan dan Kebun Buah Mangunan Dlingo, selain itu bukit bintang di Piyungan juga belum diatur.

"Maksud saya begini, tempat wisata baru itu perlu modal untuk menambah fasilitas pendukung, misalnya toilet maupun fasilitas umum lainnya, kalau sudah berkembang baru kita atur, kalau tidak begitu mereka keberatan," katanya.

Namun demikian, meski belum diatur operasional parkir di kawasan wisata, pihaknya berharap pengelola parkir kendaraan wisatawa tidak mematok dengan harga terlampaui mahal, agar tidak dikeluhkan wisatawan yang berdampak pada kerugian diri sendiri.

"Saya akui ngatur parkir itu tidak mudah, apalagi bertepatan dengan liburan misalnya Lebaran, makanya kalau tarifnya terpaksa dinaikkan ya tidak banget-banget, sewajarnya saja, meskipun musim liburan itu isinya orang senang, sehingga tidak masalah asalkan aman," katanya.

Sementara itu, Suwito mengatakan, semua pengelola parkir di tempat wisata pantai selatan sudah mendapatkan sosialisasi dari Dishub Bantul, bahkan dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga memberikan formulir pengurusan izin dengan harapan ada tanggapan positif.

"Namun, hingga saat ini kami belum menerima laporan (pengelola parkir) yang mengembalikan formulir dan mengurus izin parkir ke Dishub Bantul. Kalau targetnya sebelum Lebaran 2016, semua parkir kawasan wisata pantai bisa legal," katanya.

Terkait retribusi parkir kawasan wisata, Suwito mengatakan, sesuai perda nantinya sebagian pendapatan parkir dari pengelolaan yang berizin akan masuk ke kas daerah melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul.

(T.KR-HRI)