Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan membentuk Forum Perguruan Tinggi untuk Desa guna membantu memberikan kajian dan masukan dalam setiap pengelolaan dana desa.
"Kami targetkan minggu depan sudah membentuk Forum Perguruan Tinggi untuk Desa yang kami minta membantu mengawal pengelolaan dana desa," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi saat meninjau tes tertulis Tenaga Pendamping Desa di Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu.
Menurut Anwar hingga saat ini sudah terdata 97 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang kemungkinan akan masuk dalam forum tersebut.
Forum Perguruan Tinggi untuk Desa, kata Anwar juga diharapkan menjadi wadah komunikasi para akademisi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Dari masing-masing perguruan tinggi juga kami minta dapat menghadirkan para pakar untuk memberikan masukan dalam setiap pembahasan pengelolaan dana desa," kata dia.
Anwar mengatakan sebagai wujud pelibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa, selain merekrut Tenaga Pendamping Desa pihaknya juga telah membuat satuan tugas (satgas) dana desa, serta kelompok kerja (pokja) masyarakat sipil yang melibatkan 130 lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurut Anwar secara keseluruhan perangkat desa saat ini telah memahami penggunaan dana desa. Selain itu, ketakutan perangkat desa memanfaatkan dana desa juga sudah berangsur menghilang.
"Asumsi ketakutan penggunaan dana desa kini sudah tidak relevan karena berbagai sosialisasi dan pendampingan telah diberikan pemerintah hingga level yang lebih rendah," kata Anwar.
Sesuai hasil evaluasi penggunaan dana desa selama 2015, rata-rata desa menggunakan dana itu sekitar 83 persen untuk pembangunan infrastruktur desa, 5 persen untuk pemerintah desa, dan sisanya untuk pembrdayaan masyarakat.
Ia mengatakan untuk tahun ini Kementerian Desa akan merekrut 18.000 pendamping dana desa yang akan dibagi menjadi empat level yakni pendamping lokal desa, pendamping tingkat kecamatan, tenaga ahli kabupaten, dan fasilitator di provinsi.
(T.L007)
Berita Lainnya
WWF ke-10 bentuk "center of excellence" di DI. Yogyakarta
Rabu, 17 April 2024 6:13 Wib
BPOLBF bentuk tim kerja libur Lebaran untuk keamanan-kenyamanan wisatawan
Selasa, 9 April 2024 17:26 Wib
Mensos di MK: Bansos berbentuk tunai transfer, bukan bentuk barang
Jumat, 5 April 2024 17:16 Wib
TKN Golf Prabowo-Gibran bentuk rumah besar Indonesia maju
Kamis, 4 April 2024 5:19 Wib
Kulon Progo bentuk tim awasi usaha jasa pariwisata selama libur Lebaran
Rabu, 3 April 2024 10:30 Wib
Mahasiswa harus mampu menulis hasil penelitian dalam bentuk buku
Selasa, 19 Maret 2024 5:45 Wib
Gen KAMI: Prabowo-Gibran diminta bentuk Rumah Transisi
Senin, 18 Maret 2024 11:25 Wib
Polres membentuk tim khusus patroli subuh cegah kejahatan selama Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024 11:48 Wib